Epidemiolog: Trombositopenia Sangat Jarang dan Bisa Sembuh/istimewa
Health

Epidemiolog: Trombositopenia Sangat Jarang dan Bisa Sembuh

Mutiara Nabila
Jumat, 10 Mei 2024 - 09:50
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Belakangan masyarakat kembali dihebohkan dengan pengakuan Astrazeneca, produsen vaksin Covid-19, bahwa vaksinnya menimbulkan efek samping Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS).

Melansir Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS) adalah kondisi langka dan serius yang ditandai dengan rendahnya jumlah trombosit dan pembentukan bekuan darah.  

TTS sempat terlihat pada beberapa orang setelah mendapatkan vaksin Covid-19 Astrazeneca, yang pada 2021 lalu juga sempat ditarik peredarannya di Indonesia Risiko TTS disebut sedikit lebih tinggi pada orang yang berusia kurang dari 60 tahun.

Namun, menurut Epidemiolog Dicky Budiman, Trombositopenia yang dialami penerima vaksin sangat jarang, dan bagi penderitanya pun masih punya kesempatan untuk sembuh.

"TTS ini tidak serta merta mematikan karena ada 2 tier, ringan sedang dan parah. Kalau parah memang bisa mengalami kematian. Tapi itu jarang sekali," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/5/2024).

Dicky menyebut kasus TTS setelah vaksin Covid-19 yang ditemukan hanya 8 kasus dari 1 juta penerima vaksin. Ada pula 2 orang yang mengalami keparahan namun tidak ditemukan di Indonesia.

Untuk bisa sembuh, kata Dicky, bisa dengan terapi apabila masih masuk dalam kategori mayoritas yang ringan sedang.

"Bisa sembut dengan diterapi, asal cepat didiagnosa. Karena kalau tidak cepat, bisa jadi berdampak panjang," terangnya.

Adapun, pengobatannya akan bergantung pada kondisi dari masing-masing pasien. Namun, secara umum akan diberikan koagulan yang jenisnya selain heparin serta diberikan infus antibodi dan diberikan kortikosteroid. 

"Obat lainnya kembali lagi, tergantung kondisi pasien," imbuhnya.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menegaskan bahwa tidak ada laporan terkait TTS di Indonesia yang berkaitan dengan vaksin Covid-19. 

BPOM menyebutkan, vaksin Covid-19 Astrazeneca disetujui BPOM pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia. 

Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI). 

Pemantauan ini termasuk pelaksanaan surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) pada program vaksinasi Covid-19 selama periode Maret 2021–Juli 2022 pada 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) di 7 provinsi di Indonesia.

Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa manfaat pemberian vaksin Covid-19 Astrazeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.

Selain itu, hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 Astrazeneca.

WHO juga menegaskan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 Astrazeneca dikategorikan sebagai sangat jarang atau kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian. 

Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut juga terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 Astrazeneca. 

Adapun, saat ini, vaksin Covid-19 Astrazeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia.

Penulis : Mutiara Nabila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro