Vape atau rokok elektrik yang berada di dalam kotak pensil anak. Bentuk vape yang beredar di masyarakat sangat variatif dan memiliki warna yang cerah./TSET
Health

Tren Rokok Elektrik Meningkat, Ini Sinyal dari Kemenkes

Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 - 16:24
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mencatatkan bahwa kadar nikotin di rokok elektik di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.

Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Benget Saragih mengatakan bahwa rokok elektrik atau vape berpotensi membahayakan kesehatan. Cairan vape menghasilkan aldehida seperti formaldehida yang  bersifat karsinogenik atau memicu terjadinya kanker.

“Di Indonesia kadar nikotin berkisar 3-6 gram, sementara kebijakan WHO hanya berkisar 0,6 gram saja,” ucap Benget, Selasa (21/5/2024).

Masyarakat dibuat gempar oleh kehadiran rokok elektrik yang merajalela di kalangan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa banyak informasi simpang siur yang menyatakan bahwa rokok yang diklaim aman untuk dikonsumsi, memiliki kandungan nikotin dengan jumlah yang cukup tinggi. 

Benget Saragih mengatakan tingkat karsinogen lebih rendah dari rokok konvensional, tetapi akan berdampak buruk bagi pemakaian jangka panjang. 

Sebagian orang menganggap penggunaan rokok elektrik dilakukan sebagai metode dalam pemberhentian merokok. Hal tersebut tidak terbukti secara jelas, setelah adanya temuan nikotin dan zat adiktif lainnya yang mampu menyebabkan kerusakan pada tubuh.

Lantas, bagaimana tanggapan Kemenkes terkait hal tersebut?

Dalam wawancara singkat dr. Benget Saragih, M.Epid menyatakan “Jadi kita harus melawan industri rokok elektrik, karena rokok elektrik menyampaikan bahwa produknya aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan asap,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan bahwa “Asap yang dihasilkan rokok konvensional berbahaya terhadap kesehatan, terutama kanker paru. Namun, perlu diketahui bahwa rokok elektrik memiliki kandungan nikotin dan bahan lainnya yang sangat berisiko membahayakan kesehatan,” ungkapnya pada Selasa (21/5/2024).

Mungkin sebagian orang memilih mengonsumsi rokok elektrik dengan alasan, jumlah nikotin yang terdapat didalamnya tidak sebanyak rokok konvensional. Banyak sedikitnya jumlah nikotin yang terdapat di dalam rokok, tetap memberikan efek bahaya bagi kesehatan.

Sampai saat ini pemerintah terus berupaya menekan angka penurunan perokok aktif di Indonesia. Peredaran rokok elektrik tidak dapat dibiarkan, karena berpeluang terhadap adanya zat narkotika dalam campuran liquid tersebut.

Pihak dari industri rokok elektrik, tidak dapat mendeskripsikan secara jelas terkait bahan campuran yang digunakan dalam pembuatan liquid, sehingga berpeluang besar terhadap penggunaan zat narkotika.

Masyarakat tidak boleh terpengaruh oleh tren rokok elektrik maupun konvensional. Kedua tren tersebut memperburuk pertumbuhan kesehatan generasi muda di Indonesia.

Kini, industri rokok membuat klaim produk SNI untuk memperluas ranah peredaran rokok di lingkungan masyarakat. Anda harus bersikap bijak dan berani dalam mengendalikan peredaran rokok maupun tembakau di Indonesia, demi kemajuan bangsa menuju generasi emas yang gemilang. (Maharani Dwi Puspita Sari)

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro