Bisnis.com, JAKARTA - Polisi masih memburu pemasok narkoba artis Dhawiya Zaida dan tunangannya, Muhammad. Dhawiya adalah putri ratu dangdut Elvy Sukaesih. Dia ditangkap saat pesta sabu bersama Syehan dan Chauri Gita—keduanya kakak dan ipar Dhawiya—pada 16 Februari 2018.
BACA : Seluruh Anak Elvy Sukaesih Pakai Narkoba
Penangkapan pertama di rumah Elvy di kawasan Cawang, Jakarta Timur, itu dilakukan terhadap Muhammad dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram. Dari Dhawiya, polisi menyita dua paket masing-masing 0,45 gram yang masih utuh dan 0,44 gram yang sedang dinikmati bersama kakak dan iparnya.
Baca Juga Roro Fitria Pengedar Narkoba |
---|
Kepada polisi yang memeriksanya Dhawiya dan Muhammad mengaku mendapatkan paket-paket sabu itu dari seorang pria berinisial P. Keduanya mendatangi rumah P beberapa saat sebelum ditangkap.
"Mereka bahkan sempat pakai sabu di rumah P ini. Untuk pemanasan katanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya pada Kamis (22/2/2018).
Menurut pengakuan Dhawiya, P pernah bekerja sebagai sopir di manajemen artis tempat Dhawiya bernaung. Keduanya kini sudah sama-sama meninggalkan manajemen itu.
Baca Juga Ahok Korban Praktik Politik Kebencian |
---|
“Tersangka mengaku mengenal P sejak beberapa tahun lalu,” katanya.
Kepala Subdirektorat Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Calvijn Jean, menuturkan bahwa penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya pemasok lain. Penyidik merujuk pada pengakuan para tersangka yang sudah mengkonsumsi narkotik sejak dulu.
Dhawiya mengaku telah terjerat sejak 2010, sedangkan Muhammad sejak 2007 dan Syehan sejak 2005.
Baca Juga Polisi Gelar Tes Urine di Lokasi Syuting |
---|
"Tapi, kami dalami dulu sesuai barang bukti yang kemarin ditemukan. Itu memang dapat dari P," kata Calvijn.
Selain itu, Calvijn menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan Dhawiya sebagai pengedar. Dugaan berasal dari temuan timbangan digital dan plastik klip di kamar artis pelawak dan penyanyi tersebut.
Kemarin, polisi resmi memindahkan Dhawiya, Muhammad, Syehan, dan Chauri ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Keempatnya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Syehan, yang mengidap tuberkulosis, dan Chauri, yang tengah hamil tua sementara waktu akan dibantarkan di rumah sakit setempat.
Selain keempat tersangka, polisi sempat menahan anak Elvy Sukaesih, Ali Zaenal Abidin, yang juga kakak Dhawiya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Ali tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tak ditemukan bukti sabu pada dirinya.
"Yang bersangkutan (Ali) positif narkoba, tapi tidak ditemukan barang bukti, sehingga statusnya saksi dan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat," kata Argo.