Bisnis.com, DEPOK--Sidang perdana pembatalan pernikahan artis cantik Asmirandah (Andah) dengan suaminya Jonas Rivanno (Vanno) akhirnya digelar di Pengadilan Agama
(PA) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).
Walaupun hampir sama hal nya dengan sidang perceraian, namun dalam sidang pembatalan pernikahan tidak diperlukan yang namanya mediasi.
Menurut juru bicara PA Depok Suryadi tak perlunya mediasi dalam sidang tersebut dikarenakan keyakinan pemohon dalam hal ini Andah berbeda dengan Vanno sebagai termohon.
"Memang tidak perlu ada mediasi. Karena dalam kasus ini, pihak pemohon salah sangka dengan keyakinan termohon yang berbeda keyakinan, dalam hal ini tidak bergama Islam lagi," terang Suryadi di Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).
Suryadi juga menjelaskan walaupun dalam sidang persidangan yang akan datang kedua belah pihak baik Andah dan Vanno tetap tak kunjung hadir namun hal itu tidak akan mengurangi keabsahan persidangan.
"Tetap absah persidangannnya. Kan masing-masing sudah dikuasakan ke kuasa hukum masing-masing. Tapi ada baiknya mereka berdua hadir," pungkasnya.