Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pihak berwenang untuk mewajibkan jamah umroh untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan screening, sebelum berangkat ke Tanah Suci, sehingga dapat meminimalkan risiko gangguan penyakit MERS-CoV.
"Vaksinasi untuk perlindungan terhadap tertularnya penyakit tertentu, juga harus dilakukan. Seperti vaksinasi terhadap ensefalitis, dan infeksi paru, sesuai yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi," kata Zainal Abidin, Ketua Umum PB IDI, di Jakarta, Kamis (8/5/14).
Menurut Zainal, pelaksana umroh perlu menyiapkan pendampingan tenaga dokter/tenaga medis yang kompeten untuk menangani masalah kesehatan, pada setiap rombongan yang akan berangkat menjalankan ibadah.
Saat musim haji, tambahnya, sudah ada dokter sebagai petugas kesehatan haji yang disiapkan.
"Hal-hal tersebut seyogyanya menjadi tanggung jawab pihak-pihak yang memberangkatkan rombongan tersebut," ungkap Zainal.
Menurut dia, kelompok lain yang harus mendapat informasi menghadapi ancaman Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) ini, adalah tenaga kerja Indonesia baik yang akan berangkat, maupun yang suda ada di Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi.
Selain itu, kesiapan institusi pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan juga perlu ditingkatkan. Sejak 2013 Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan pedoman MERS-CoV. Pedoman itu perlu disebarluaskan, mengingat perkembangan penyakit tersebut saat ini.
"Kewaspadaan dokter dan tenaga kesehatan lain, terutama dalam hal penemuan kasus, deteksi dini dan penerapan pencegahan infeksi, termasuk infeksi nosokomial, perlu ditingkatkan," ujar Zainal.