Ilustrasi/Bisnis.com
Health

Tak Perlu Ragu Menjadi Donor Mata

Wike Dita Herlinda
Senin, 14 Desember 2015 - 03:40
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagian besar masyarakat Indonesia dapat menerima donor darah sebagai kegiatan atau prosedur medis yang lazim. Bahkan, sebagian orang menjadikannya rutinitas berkala karena dipercaya dapat menjaga kebugaran tubuh. Namun, bagaimana dengan donor organ lain seperti mata?

Masih banyak kalangan masyarakat yang belum dapat menerima donor mata sebagai prosedur yang lazim, meski mengakui bahwa kegiatan tersebut sebenarnya merupakan hal yang mulia.

Banyak orang yang ‘belum rela’ jika matanya atau mata anggota keluarganya didonorkan setelah meninggal dunia. Namun, tak sedikit pula orang yang rela menyumbangkan matanya untuk kebaik-an sesama setelah dia meninggal dunia. Sayangnya, niat baik seseorang untuk mendonorkan organ tubuhnya setelah meninggal dunia kerap terbentur keingin-an keluarga.

Direktur Ciputra Healthcare Veimeira-waty Kusnadi mengatakan sebenarnya peluang masyarakat Indonesia untuk menjadi donor mata masih terbuka lebar, mengingat besarnya jumlah penduduk negara ini. “Kita bayangkan jika semakin banyak orang yang mau mendonorkan matanya pada waktu meninggal, betapa berartinya itu bagi orang lain yang kehilangan pengelihatannya,” katanya seusai pembukaan Ciputra SMG Eye Clinic di Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dia mengatakan donor mata sebenarnya tidak berbeda dengan donor darah, hanya saja dilakukan sesudah donor meninggal dunia. Untuk itu, perlu diadakan kampanye guna memajemukkan kegiatan donor mata di kalangan masyarakat. “Kami ingin mengedukasi orang-orang untuk menjadi donor mata. Bayangkan kalau ada anggota keluarga kita yang mengalami gangguan fungsi penglihatan, lalu bisa menerima donor mata. Betapa berharganya bukan?”

Menurut Veimeirawaty, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan harus menca-kup pendekatan kepada pihak keluarga donor. Sebab, selama ini banyak dijumpai kasus di mana keluarga menen tang kepu-tusan seseorang untuk mendo norkan organ tubuhnya setelah mening gal. “Itu yang akan dirintis sistem edukasi dan sosialisasinya. Ada banyak faktor mengapa jumlah donor mata sedikit. Ada yang karena keluarganya tidak tahu dia mendonorkan mata, ada juga yang keberatan matanya diambil,” tuturnya.

Sekretaris Pelaksana Bank Mata Indonesia Yan Budiman mengungkapkan kebutuhan akan transplantasi kornea mata di Jakarta cukup tinggi, tetapi sangat berbanding terbalik dengan jumlah penyumbang organnya. Menurut data Bank Mata, saat ini di Jakarta baru ada sekitar 8.000 orang yang menyatakan bersedia menjadi donor mata saat dirinya meninggal.

Sementara itu, jumlah antrean resipien untuk mendapatkan kornea sudah lebih dari 500 pasien. “Jadi, memang kami harapkan— terutama bagi warga Jakarta—untuk bersedia menjadi calon donor mata agar tingginya kebutuhan kornea bisa terpenuhi."

Persyaratan untuk menjadi donor mata juga tidak sulit, yakni a.l. berusia di atas 17 tahun dan melakukan secara ikhlas atau tanpa paksaan, disetujui keluarga dan ahli waris, serta memiliki kornea jernih. Syarat lainnya adalah tidak menderita hepatitis, HIV, tumor mata, septikhemia, sipilis, glaukoma, leukimia, dan tumor-tumor lain yang bersifat menyebar seperti kanker payudara atau kanker serviks.

“Orang yang matanya minus atau habis operasi katarak boleh menjadi donor, karena yang akan diambil hanya korneanya saja. Kecuali, jika korneanya rusak. Menjadi donor mata bukan berarti akan diambil bola matanya, tetapi hanya korneanya saja,” tutur Yan.

PROSEDUR

Secara prosedur, menjadi donor mata harus diketahui kapan dan apa penyebab kematiannya. Kornea harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal dunia, endothelial vitality minimal 2.000/ mm 2 , dan kejernihan kornea 850/mm 2 . Selain itu, kornea transplantasi harus digunakan dalam waktu 2x24 jam agar tingkat keberhasilannya lebih baik. Se -mentara itu, kornea donor dapat dia wet-kan dengan menggunakan pendingin, gliserin anhidrat, ruang lembab, media kultur, McKaufmann medium, dan pengawetan krio.

“Prosedur aksisi kornea mata hanya sekitar 30 menit. Biasanya, bila donor meninggal, ahli warisnya akan menghubungi Bank Mata dan kami akan meluncur ke rumah duka untuk melakukan aksisi,” jelas Yan.

Dia menambahkan selama ini yang menjadi kendala donor kornea adalah pengetahuan yang rendah tentang prosedur tersebut, calon donor yang berpindah-pindah tempat tinggal, dan pendidikan yang kurang dari calon donor maupun pihak keluarga. “Itulah mengapa, untuk menjadi donor mata dibutuhkan surat wasiat atau semacam kesepakatan dengan ahli warisnya agar pada saat calon donor meninggal dunia tidak terjadi kesalahpahaman dengan pihak keluarga.”

Untuk diketahui, menjadi resipien kornea pun harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, yaitu letak kerusakan kornea ada di bagian tengah, tidak ada bentukan pembuluh darah, serta calon penerima kornea relatif dalam keadaan tenang. Selain itu, syarat penting lainnya a.l. jaringan kornea yang keruh bebas dari perlekatan dengan jaringan lain di dalam bola mata, tekanan bola mata normal, serta kondisi air mata dan selaput lendir atau konjungtiva relatif norma.

Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Minggu (13/12/2015)
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro