Bisnis.com, JAKARTA – Dalam waktu dekat, draf peraturan penambahan jumlah negara penerima fasilitas bebas visa untuk kunjungan wisata ke Indonesia segera diajukan kepada Presiden.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, Kementerian Luar Negeri dan Sekretaris Kabinet tengah mempelajari rancangan yang sudah selesai diajukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
“Sekarang ini tengah dipelajari dan segera akan diajukan kepada Presiden, apakah semuanya akan disepakati atau tidak,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (11/2/2016).
Pramono mengatakan, prinsip bebas visa sudah benar dan diharapkan tidak ada perubahan dari yang sudah direncanakan.
“Lihat nanti ya [negara yang akan bebas visa],” ujarnya.
Pemerintah mengusulkan 84 negara untuk menerima fasilitas bebas visa selama kunjungan wisata. Bila rencana penambahan jumlah negara penerima fasilitas bebas visa disepakati, artinya total negara penerima fasilitas ini mencapai 174 negara.
Sejumlah negara yang direncanakan menerima bebas visa antara lain Australia, Ukraina, Serbia Montenegro, Sri Lanka, Pakistan, serta beberapa negara dari Eropa, Afrika dan Amerika Latin lainnya.