Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penerapan bebas visa ke Indonesia akan dipantau paling lama setahun untuk dikaji kembali terkait pencegahan terorisme dan keamanan.
"Terkait bebas visa memang ada untung ruginya, tentu positifnya orang lebih mudah datang ke Indonesia tentu saja risikonya juga. Ya, kita seimbangkanlah," kata Wapres di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Sebelumnya, Wapres menerima Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membahas berbagai masalah terkait keamanan nasional, radikalisme dan lainnya yang berhubungan dengan stabilitas nasional.
Dia mengatakan, terkait teroris bisa masuk lewat pintu mana saja, baik formal maupun jalan belakang. Misalnya di Amerika dan Australia saja yang ketat dalam pemberian visa bisa terjadi.
"Jadi memang kita harus berhati-hati tapi juga kita ingin membuka lebih luas kunjungan ke Indonesia," kata wapres.
Kalla mencontohkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang membebaskan visa bagi hampir 100 negara yang otomatis meningkatkan jumlah turis mereka dua kali lipat dibandingkan Indonesia.
Langkah antisipasi yang dilakukan agar bebas visa tidak berdampak negatif bagi Indonesia, menurut Kalla, adalah peningkatan keamanan.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberian bebas visa.
Hal ini karena antara tujuan menggaet wisatawan dan faktor risiko keamanan belum dihitung dengan baik, kata dia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (15/2/2016), usai rapat gabungan Komisi I dan III dengan pemerintah.
Travel
Pemantauan Bebas Visa Paling Lama Setahun
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita