Artis Saipul Jamil dicecar pertanyaan oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta/Antara
Entertainment

SAIPUL TERSANGKA PENCABULAN: Bukti Cukup, Polisi Yakin ke Pengadilan

Newswire
Senin, 22 Februari 2016 - 23:20
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara meyakini kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pendangdut Saipul Jamil (SJ) akan bergulir hingga persidangan di pengadilan karena memiliki alat bukti yang cukup.

"Kami yakini dengan tegas sekarang, ending-nya (ujung) kasus ini adalah sidang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta Senin (22/2/2016).

Bolly menyatakan, bahwa kasus Saipul Jamil bukan delik aduan sehingga ketika korban pencabulan mencabut laporan, penyidik akan melampirkan pernyataan pencabutan laporan pada berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal itu akan menjadi pertimbangan hakim. Namun, penyidik tidak akan menghentikan kasus yang menyeret mantan suami penyanyi Dewi Persik itu.

"Biar nanti pengadilan yang memutuskan apakah (SJ) bersalah atau tidak," tutur Bolly.

Terkait dengan sikap Saipul yang akan mencabut pengakuan telah melecehkan remaja pria DS pada BAP, Bolly tidak mempermasalahkan karena penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka, tetapi berdasarkan empat alat bukti yang lainnya dan seorang tersangka memiliki hak membantah.

Bolly mengamati tidak ada perubahan sikap dari Saipul selama penyidikan yang cukup kooperatif dan tidak ada perlawanan. Namun, penyidik secara subjektif menahan duda tanpa anak itu.

Bolly juga telah memastikan kepada Kapolsek dan Kepala Unit Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara tidak ada tindakan intimidasi maupun tekanan lainnya saat penangkapan hingga penahanan Saipul.

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro