Saipul Jamil/Instagram
Entertainment

SAIPUL TERSANGKA PENCABULAN: Pelapor Bertambah, Jadi 3 Orang

JIBI
Senin, 29 Februari 2016 - 15:58
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Pada Senin (29/2/2016) siang, pria berinisial M mendatangi Kepolisian Resor Jakarta Utara untuk melaporkan Saipul Jamil dengan pasal pencabulan.

"Ini kami sudah di SPK Polres (Jakarta Utara)," kata Sofyan Afrizal, yang menemani M untuk membuat laporan.

Sofyan mengaku, mendampingi M sebagai teman.

"Saya bukan pengacaranya. Pengacaranya sudah ada di sini. Saya hanya mendampingi," ucapnya.

Dengan demikian, jumlah pelapor Saipul menjadi tiga orang. DS menjadi orang pertama yang melaporkan Saipul atas kasus pencabulan.

DS mengaku dicabuli Saipul di rumah artis itu pada 18 Februari 2016. DS kemudian membuat laporan di Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara,

Setelah itu, muncul pria berinisial AW yang membuat laporan di Kepolisian Daerah Metro Jaya. AW, yang pernah bekerja pada Saipul sebagai asisten, mengaku diperlakukan tak senonoh oleh tersangka pada Maret dan Mei 2014.

 

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro