Bisnis.com, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, menjalani 34 adegan rekonstruksi yang digelar di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saipul Jamil beserta 12 penyidik polisi Polsek Kelapa Gading memulai rangkaian rekonstruksi yang digelar tertutup karena kasus pencabulan pada pukul 13.23 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB.
"Sesuai berita acara, kami buat 31 adegan tapi pada waktu rekonstruksi ada tiga tambahan adegan. Total ada 34 adegan," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Fahmi Amarullah, seusai rekonstruksi di depan rumah Saipul Jamil, Kamis (17/3/2016).
Iptu Fahmi enggan menyebut tiga adegan tambahan yang diperagakan, namun dia meyakinkan bahwa rangkaian 34 adegan yang diperagakan sangat berkaitan dengan proses pencabulan.
"Tiga adegan tambahan untuk kepentingan penyidikan, bukan konsumsi media. Tapi kalau kita rentet semua ada 34 adegan yang menggambarkan pencabulan," kata Iptu Fahmi.
Lebih lanjut, Iptu Fahmi menjelaskan bahwa rekosntruksi pertama itu berjalan lancar kendati tidak ditemukan fakta baru dalam adegan tersebut.
"Sementara lancar, sesuai yang kami harapkan. Sementara ini tidak ada fakta baru," katanya.
Fahmi juga mengatakan korban DS (17) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi ini karena bisa diwakili oleh kuasa hukum.
"Yang bersangkutan masih di bawah umur (DS) dan ada kegiatan lain sehingga diwakili pengacara.”
Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban DS (17) yang merupakan penggemarnya sendiri.