Bisnis.com, JAKARTA - Fenomena meng-cover lagu milik orang lain yang belakangan ini sering diperdebatkan, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan hal tersebut sudah terjadi sejak lama di Indonesia. Bahkan, saat dirinya masih gemar main band, dia juga mengaku sering melakukan hal tersebut.
"Dari dulu kan sebenarnya band-band sudah cover lagu, apalagi jaman saya masih main band, banyak yang bawakan lagu-lagu nya deep purple, karena memang suka band itu dan juga belum berani membuat lagu sendiri," katanya.
Menurutnya meng-cover lagu adalah hal yang wajar dan diperlukan para musisi. Menurutnya, dengan membawakan lagu orang, seorang musisi bisa jadi dikenal lebih cepat, setelah itu seharusnya musisi bisa memanfaatkannya dengan mulai membawakan lagu-lagunya sendiri.
"Orang berbakat itu butuh media untuk menyampaikan suaranya, mukanya, karakter suaranya dan lain lain, itu dibantu oleh lagu-lagu yang sudah terkenal, setelah mereka dikenal, kemudian muncul denan lagunya sendiri, seperti Raissa misalnya," jelasnya.
Menurutnya pula aturan dan regulasi yang sudah ada, sudah cukup dan tidak sulit untuk diikuti. Seharusnya masyarakat lebih memahami dan mengikuti aturan tersebut. Terlebih lagi, saat ini Indonesia sudah menandatangani Madrid Protocol, sebuah kesepatakan internasional mengenai pendaftaran hak cipta.
"Aturanya sudah ada, tinggal orang mau berkonsultasi, mau bertanya. Tingal lihat saja di Aplikasi BIIMA, aps di android, pahami apa itu hak cipta di situ. Itu juga kita perluas ya, apalaghi kalau sekarang kita sudah menanadatangani madrid protocol, jadi kalau kita sudah punya merek, sudah punya hak cipta tertentu, sekarang sudah bisa diproteksi di seluruh dunia."
Dia mengatakan tidak khawatir dengan permasalahan hak cipta yang terjadi belakangan ini. Dia tetap optimis akan terus ada perkembangan dalam industri musik dan industri kreatif Tanah Air.