Beyonce dan Jay-Z/Istimewa
Entertainment

Jay-Z Menang Atas Gugatan Hak Cipta Lagu "Big Pimpin"

Aprianus Doni Tolok
Sabtu, 2 Juni 2018 - 00:19
Bagikan

Bisnis.com, CALIFORNIA - Pengadilan banding federal memenangkan rapper Amerika Jay-Z dalam gugatan pelanggaran hak cipta pada hari Kamis (31/5/2018).

Jay-Z diklaim mengadaptasi lagu komposer Mesir Baligh Hamdy yakni "Khosara Khosara" untuk lagu "Big Pimpin’ " yang hit pada 1999 tanpa izin. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Osama Ahmed Fahmy pada 2007.

Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 AS di Pasadena, California, memutuskan bahwa Fahmy, keponakan Baligh Hamdy, tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim hak cipta atas lagu pamannya tersebut.

Hakim Carlos Bea mengatakan, Osama Ahmed Fahmy tidak dapat menuntut Jay-Z dan produser hip-hop Timbaland semata-mata karena hak moral, sementara hukum Mesir memungkinkan orang seperti Jay-Z dan Timbaland mengadaptasi lagu dengan membayar sejumlah uang.

"Bahkan di Mesir hak moral Fahmy tidak akan cukup untuk memenangkan apapun," tambahnya seperti dikutip dari Reuters.

Pada awalnya, Jay-Z dan Timbaland berpikir lagu "Khosara Khosara" berada di domain publik, tetapi pada 2000 Timbaland harus membayar EMI Music Arabia sebesar U$ 100.000 untuk hak cipta lagu setelah produser musik itu keberatan. Kemudian pada 2007 Osama Ahmed Fahmy melayangkan gugatran kepada Jay-Z guna mempertahankan hak moral dari lagu tersebut.

Pengacara dari pihak penggugat, Keith Wesley, memilih untuk tidak berkomentar mengenai hasil putusan tersebut.

Editor : Fajar Sidik
Sumber : reuters
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro