Bisnis.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sempat menggunakan narkoba jenis ekstasi sebelum menggunakan sabu.
Pernyataan itu diungkapkan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung dan Suaminya July Jan Sambiran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (22/7/2019).
"NN memang sudah pernah menggunakan narkotika ekstasi sekitar 20an tahun yg lalu saat dia masih di Solo. Kemudian dia main kegiatan lawak. Dia terpengaruh dengan lingkungan dan gunakan ekstasi," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Baca Juga Sambil Terisak, Nunung Minta Maaf Ke Keluarga dan Publik Sambil Terisak, Nunung Minta Maaf Ke Kelua |
---|
Menurut Argo bukan berarti Nunung terus menerus menggunakan narkoba sejak 20 tahun lalu. Perbuatan tersebut baru dimulainya kembali sejak lima bulan lalu. Alasan mengonsumsi sabu tersebut diakui untuk memberikan stamina saat bekerja.
Berdasarkan keterangan Nunung, polisi menyebut alasan mengonsumsi naskoba jenis sabu karena tuntutan kerja yang cukup tinggi. Terlebih usia yang tidak muda lagi menjadikan pelawak itu memilih cara instan untuk daya tahan tubuh.
"Digunakan tiap hari dan tersangka NN ini sendiri pernah diingatkan oleh suaminya JJ untuk dilakukan pengobatan agar berhenti. Namun tidak digubris," ujarnya.
Baca Juga Song Joong-ki dan Song Hye-kyo Resmi Bercerai Song Joong-ki dan Song Hye-kyo Resmi Bercerai |
---|
Kini Nunung bersama suami dan kurir sabu Hadi alias Tabu resmi ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sejak hari ini. Penahanan ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut.
Atas tindakan itu baik Nunung, July Jan dan Hadi dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.