Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto menyebutkan Indonesia sudah memiliki pasien dari temuan kasus pertama akibat dari rokok elektrik atau vape.
Berbicara di Gedung Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Rabu (15/1/2020), dia mengatakan pasien tersebut beralih mengonsumsi vape dalam 6 bulan setelah menghisap rokok tembakau konvensional selama 10 tahun.
“Pasien itu mengalami pneumothorax atau paru-paru bocor, sehingga harus dipasangi selang. Selama 10 tahun memakai rokok konvensional tidak ada keluhan, begitu dia pakai rokok eletrik 6 bulan sudah pneumothorax. Sekarang dia kapok nggak mau pakai kedua-duanya,” ujar Agus.
Kasus penyakit ini, lanjut Agus, mirip dengan temuan pneumothorax yang juga terjadi di Amerika Serikat. Dengan demikian, kasus ini dipastikan akan dilaporkan kepada lembaga kesehatan internasional yakni Asia Pacific Society of Respirology sebagai kasus akibat rokok eletrik pertama di Indonesia.
Agus pun menyebut kasus seperti kanker usus yang terjadi pada perokok vape memang sulit untuk diketahui karena memakan waktu yang sangat lama, mengingat bagi perokok konvensional pun perlu waktu bertahun-tahun untuk membuktikan kolerasi antara penyakit kanker paru dengan aktivitas merokok.
“Kalau kasus seperti pneumonia, ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) itu sehari-hari saya sering (temui) pada pemakai rokok eletrik, berikut juga (penyakit) yang ringan-ringan,” ungkap Agus.
Oleh dari itu, Agus bersama dengan perhimpunan dokter lainnya menyarankan agar pemerintah segera dapat melalukan tindakan tegas terhadap pengendalian dan pengawasan distribusi produk vape.