Bisnis.com, JAKARTA -- Apa yang ingin kamu ketahui tentang perundungan siber? Hal itu adalah pertanyaan yang sering ditanyakan kepada anak-anak muda dan UNICEF saat menerima respon dari seluruh dunia.
UNICEF membawa spesialis, ahli perundungan siber atau cyberbullying dan perlindungan anak internasional serta bekerja sama dengan Facebook, Instagram dan Twitter untuk menjawab pertanyaan ini dan memberikan solusi untuk mengatasinya.
Apa itu perundungan siber atau cyberbullying?
Dilansir dari unicef.com, perundungan siber adalah bentuk perundungan dengan menggunakan teknologi media digital, platform pesan, platform permainan dan telepon genggam.
Seorang anak yang memperoleh perundungan dari teman-teman sebayanya./istimewa
Perilaku perundungan/ bullying ini dilakukan secara berulang-ulang bertujuan untuk menakuti, membuat marah dan membuat malu orang yang menjadi targetnya.
Contohnya seperti menyebarkan kebohongan, memposting foto memalukan seseorang di sosial media, mengirimkan pesan yang menyakitkan atau ancaman lewat sosial media dan berpura-pura menjadi seseorang dan mengirimkan pesan yang menyakitkan mengaku sebagai orang tersebut.
Perundungan secara langsung atau perundungan siber seringkali terjadi, tetapi perundungan siber meninggalkan jejak digital atau rekaman yang bisa menjadi bukti berguna untuk memberhentikan perundungannya.
Anak menjadi pelaku perundungan./istimewa
Cara membedakan perundungan siber atau humor adalah apakah kalimat itu menyakitimu atau tidak. Terkadang orang yang telah mengirimimu pesan hanya berkata "cuma bercanda" tetapi apabila menurutmu itu kata-kata yang kejam maka itu bentuk perundungan.
Selain itu, apabila kamu merasa orang lain menertawakanmu dibandingkan tertawa bersamamu maka bercandaan itu telah melewati batas melebihi batas. Apabila Anda telah meminta mereka untuk berhenti dan kamu masih merasa marah maka itu adalah perundungan siber.
Apabila kamu merasa sedih dan perlakuan orang-orang itu tidak berhenti, ini saatnya meminta pertolongan. Memberhentikan perundungan siber bukan hanya tentang pelakunya, tetapi juga menyadari bahwa semua orang berhak untuk dihormati baik itu secara online maupun di dunia nyata.