Pasien virus corona/Antara
Health

Pasien dengan Riwayat Penyakit Jantung Tak Disarankan Pakai Hydroxychloroquine

Nyoman Ary Wahyudi
Senin, 29 Juni 2020 - 12:46
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak mengajurkan penggunaan obat Hydroxychloroquine bagi perawatan pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit jantung.

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agus Dwi Susanto beralasan hydroxychloroquine memiliki efek samping bagi pasien yang memiliki riwayat sakit jantung.

“Dosis Hydroxychloroquine berbeda-beda sesuai dengan berat badan. Kemudian tidak disarankan pada pasien dengan masalah jantung. Karena kita tahu ada efek samping pada jantung,” kata Agus saat memberi keterangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Senin (29/6/2020).

Dia juga menegaskan bahwa obat itu hanya diberikan kepada pasien rawat inap bukan pada pasien rawat jalan, karena ada efek samping yang harus dipantau dengan pemeriksaan yang hanya dapat dilakukan oleh rumah sakit terkait.

“Terakhir, apabila muncul efek samping penggunaan obat ini mesti segera dihentikan,” kata dia.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menuturkan penggunaan Hydroxychloroquine dan Chloroquine bagi perawatan pasien positif Covid-19 terbilang aman digunakan di Indonesia.

Data awal yang dihimpun lima asosiasi profesi kedokteran yang terdiri dari PDPI, PAPDI, PERKI, IDAI dan PERDATIN menunjukkan efek samping yang ditimbulkan oleh Hydroxychloroquine dan Chloroquine terbilang ringan dan tidak meningkatkan angka kematian akibat Covid-19.

“Studi mengenai efektifitas masih berjalan, tetapi data awal yang ada menunjukkan penggunaan obat tersebut terbilang aman. Resiko kematian sedikit ketimbang tidak menggunakannya, lalu lama rawat terlihat lebih sedikit,” jelasnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengumumkan kembali melanjutkan aktivitas pengujian hydroxychloroquine dan chloroquine (klorokuin) sebagai obat penanganan virus Corona sejak Rabu (3/6/2020).

“Setelah dikaji oleh panel keamanan, anggota panel merekomendasikan bahwa tidak ada alasan untuk mengubah protokol uji coba,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, pada pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro