Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong diterapkannya new normal ekowisata. Salah satunya di Pulau Lusi, Sidoarjo, yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono mengatakan pihaknya mendorong diterapkannya new normal ekowisata berdasarkan prinsip 5K, yaitu kebersihan, kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan di sejumlah kawasan yang dikelola Unit Pengelola Teknsi (UPT) KKP.
“Jika kembali dibuka, KKP akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Lusi dan akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Aryo Hanggono di Jakarta (30/6/2020).
Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020, kawasan-kawasan pariwisata alam di Kabupaten Sidoarjo akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas wisata berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan.
Kawasan pariwisata alam tersebut terdiri atas kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya, Suaka Margasatwa, geopark, pariwisata alam non-kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, Taman Safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
“Kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” sambungnya.
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan bahwa Pulau Lusi termasuk dalam kawasan wisata bahari, sehingga dapat dilakukan pembukaan untuk menerima kunjungan wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Saat ini KKP sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung new normal di dermaga Tlocor yang merupakan akses masuk Pulau Lusi dan juga dermaga Pulau Lusi,” terang Yudi di Denpasar.
Yudi menambahkan, seluruh petugas dan wisatawan yang berada di kawasan wisata alam Pulau Lusi wajib menggunakan masker atau face shield dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum naik speedboat. Selain itu, kapasitas penumpang speedboat dan kapasitas pengunjung dibatasi 50% dari kapasitas normal.
“Pembukaan ekowisata Pulau Lusi direncanakan akan disimulasikan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo yang dalam hal ini memiliki kewenangan dalam membuka ekowisata Pulau Lusi dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan. Semoga pembukaan ekowisata Pulau Lusi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Pulau Lusi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19,” tandasnya.
Pulau Lusi yang terletak di muara Sungai Porong merupakan pulau yang terbentuk dari hasil timbunan lumpur pengerukan muara Sungai Porong. Pulau ini memiliki luas total 94 Ha dan menjadi destinasi wisata baru bagi setiap orang luar Jawa Timur yang berkunjung ke Kota Surabaya.