Aplikasi Tik Tok di Play Store
Fashion

Viral Data Akun Tiktok Dicuri, Ini yang Harus Dilakukan Pengguna

Rezha Hadyan
Kamis, 9 Juli 2020 - 07:02
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Dari sederetan pertanyaan yang muncul terkait TikTok, tentu terselip diantaranya pertanyaan mengenai keamanan data pengguna platform berbagi video pendek itu.

Dibalik ketenarannya, platform besutan Bytedance itu menuai berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keamanan data penggunanya. Platform tersebut disinyalir mengirimkan data pengguna yang berhasil dikumpulkan ke sejumlah pihak di negara asalnya, China.

Masalah tersebut akhirnya bermuara ke pada tindakan ekstrem berupa pemblokiran. India menjadi negara pertama yang memblokir TikTok dengan dalih menjaga negara dari ancaman keamanan.

Melalui pernyataan resminya, Kementerian Informasi dan Teknologi India menyebut pemblokiran TikTok dilakukan lantaran platform tersebut terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedauatan dan integritas negara, keamanan negara, serta ketertiban umum.

Menyusul India, Amerika Serikat kemungkinan besar akan melakukan tindakan serupa. Menteri Luar Negeri Mike Pompeo belum lama ini menyatakan Pemerintah AS tengah menimbang rencana pemblokiran TikTok.

Rencana pemblokiran yang akan dilakukan oleh Negeri Paman Sam didasari oleh kekhawatiran akan keamanan nasional atas penanganan data pengguna TikTok. Kekhawatiran itu muncul lantaran adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan China untuk mendukung dan bekerjasama dengan intelejen di bawah kendali Partai Komunis China.

Kemudian yang terbaru, Komisi Perdagangan Federal dan Departemen Kehakiman AS dikabarkan tengah menyelidiki tuduhan kegagalan TikTok dalam melindungi privasi anak-anak.

TikTok dituding gagal menghapus video dan informasi pribadi tentang pengguna yang usianya kurang dari 13 tahun seperti kesepakatan yang diumumkan pada Februari 2019.

Lantas, bagaimana sebaiknya kita menyikapi permasalahan tersebut? Terlebih Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber tak kunjung dirampungkan. Demikian halnya dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Menurut pakar keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama D. Persadha, kerugian yang ditimbulkan apabila data pengguna TikTok diambil adalah penyalahgunaan data. Data tersebut sangat mungkin dijual di darkweb seperti yang terjadi belakangan ini terjadi pada jutaan data dari sejumlah platform dagang el berbeda.

"Dalam kasus pencurian data TikTok, andaikata memang terjadi, data-data penting lainnya di smartphone otomatis bisa ikut diambil. Data bisa digunakan untuk apa saja. Mulai dari profiling pengguna, memetakan demografi dengan tujuan khusus, lebih ekstrim mengambil username dan password akun apapun yang ada di smartphone kita," katanya kepada Bisnis pada Rabu (08/07/2020).

Lebih lanjut, Pratama menjelaskan kerugian materi mungkin hampir tidak dirasakan langsung oleh pemakai TikTok secara individu. Kerugian materi akan langsung terasa apabila ada akun medsos dan perbankan yang diretas, akan tetapi sulit untuk membuktikan apakah platform tersebut menjadi biang keroknya.

Namun, dari sisi strategis skala besar, bila memang benar pencurian data dilakukan tentunya akan sangat berbahaya bagi keamanan negara. Karena tak dapat dipungkiri jika data memang menjadi satu faktor penting dalam kancang peperangan modern.

"Apalagi belakangan di awal krisis Covid-19, pejabat kita bermain TikTok. Bayangkan bila benar ada pencurian data, itu artinya ada data pejabat tinggi kita yang turut diambil," ungkapnya.

Oleh karena itu, Pratama tak menampik bahwa apa yang terjadi kepada TikTok tak terlepas dari adanya sentimen politik terhadap China. Karena seperti diketahui, baik India maupun AS saat ini tengah berseteru dengan China.

Walaupun demikian, bukan berarti fakta bisa dikesampingkan. Data yang diambil dalam jumlah besar tanpa ijin dan tidak ada dalam privacy policy sangat merugikan pemakai TikTok karena hak mereka dilanggar.

"Meski TikTok menyangkal, pembuktian harus diberikan. Dalam kasus zoom misalnya, isu enkripsi dan pengambilan data awalnya disangkal oleh Zoom, meski akhirnya mereka mengaku dan minta maaf," tuturnya.

Pratama menjelaskan tuduhan terhadap TikTok cukup serius, tak sebatas pada pengumpulan data pengguna saja. Bahkan menurut salah seorang peneliti yang mengunggah aktivitas aplikasi TikTok di ponselnya, ditemukan beberapa kegiatan yang janggal seperti mengirimkan lokasi GPS setiap 30 detik maupun mengidentifikasi IP address dan juga wifi access poin name.

Terakhir, Pratama menyebut langkah preventif yang bisa diambil untuk saat ini adalah tidak meng-install TikTok. Namun, jika pengguna berat hati untuk menghapus, ada baiknya mengurangi akses TikTok ke sistem ponsel.

"Bisa dilihat di setting. Intinya mengurangi aksestabilitas aplikasi TikTok. Namun ini tidak menjamin bebas dari ancaman yang seperti dituduhkan pihak-pihak kepada TikTok," tutupnya.

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro