Rumah Si Pitung. Si Pitung merupakan sosok legendaris orang Betawi. Si Pitung yang memiliki nama asli Ahmad Nitikusumah dikenal sebagai perampok yang ulung. /mitramuseumjakarta.org
Travel

Pemprov DKI Tutup 20 Museum dan Destinasi Budaya 16-17 Mei

Fatkhul Maskur
Minggu, 16 Mei 2021 - 13:30
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh museum dan dan destinasi budaya yang berada di bawah Dinas Kebudayaan pada 16-17 Mei 2021 sebagai upaya menekan laju kasus Covid-19.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun media sosial Twitter Pemprov DKI Jakarta, Minggu (16/5/2021), yang menyebutkan dinas di bawah kepemimpinan Iwan Henry Wardhana tersebut baru akan membuka kembali sekitar 20 museum dan destinasi budaya pada 18 Mei 2021 mendatang.

"Penutupan sementara seluruh museum dan kawasan destinasi budaya lainnya 16-17 Mei 2021 dalam rangka penguatan protokol kesehatan. Pelayanan akan dibuka kembali 18 Mei 2021," bunyi unggahan tersebut seperti dikutip Antara.

Adapun 20 museum dan destinasi budaya kelolaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang ditutup sementara adalah:

1. Museum Sejarah Jakarta
2. Museum Taman Prasasti
3. Museum MH Thamrin
4. Museum Joang 45
5. Museum Seni Rupa dan Keramik
6. Museum Bahari
7. Museum Tekstil
8. Museum Wayang
9. Rumah Si Pitung
10. Taman Ismail Marzuki (TIM)
11. Taman Benyamin Sueb
12. Gedung Kesenian Jakarta (GKJ)
13. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
14. Balai Budaya Condet
15. Miss Tjitjih
16. Wayang Orang Bharata
17. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
18. Pulau Onrust
19. Pulau Kelor
20. Pulau Cipir

Pemprov DKI Tutup 20 Museum dan Destinasi Budaya 16-17 Mei

Rumah Si Pitung. Bangunan ini dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999.

Sebelumnya, karena ramainya animo masyarakat untuk berlibur bersama pada momen Lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan untuk menutup tiga tempat wisata sampai dengan 17 Mei 2021 yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani pelaksana tugas (plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya dan dikeluarkan Sabtu (15/5/2021).

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Iffan mengatakan bahwa surat tersebut memang benar dikeluarkan mengingat animo pengunjung yang meningkat pada 14 Mei dan 15 Mei 2021.

"Jadi kebijakannya dibuka kembali pada 18 Mei 2021. Ini untuk penguatan protokol kesehatan," ucap Iffan.

Diketahui, jumlah pengunjung di tiga tempat lokasi pariwisata tersebut terbilang membeludak saat periode libur lebaran 2021 ini di mana pengunjung Ancol pada 14 Mei 2021 lalu tercatat di angka 43.000 orang dari kapasitas 120 ribu.

Di TMII, pengelola membatasi 30 persen pengunjung dari total kapasitas atau sekitar 20.000 orang. Namun pada Sabtu (15/5) siang sekitar pukul 11.00 WIB jumlah pengunjung sudah mencapai hingga 18.000 orang sehingga pengelola menutup beberapa pintu akses.

Adapun Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mencatat jumlah pengunjung pada H+2 Lebaran atau Sabtu (15/5) hingga pukul 13.30 WIB mencapai 17.148 orang. Sementara itu, pada Jumat (14/5), jumlah pengunjung mencapai 20.174 orang.

Ragunan hanya membuka 30 persen atau sekitar 30.000 orang dari rata-rata total jumlah kunjungan saat periode libur Lebaran mencapai 100.000 orang.

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro