Bisnis.com, SOLO - Nirina Zubir dilaporkan menjadi korban penipuan oleh asisten rumah tangga (ART).
ART-nya disebut menggelapkan surat tanah milik mendiang ibunya yang berjumlah enam lembar.
Sebanyak 2 sertifikat sudah dijual hingga sudah didirikan bangunan oleh pembelinya.
"Sisanya empat tanah dengan bangunan yang sedang diagunkan. Kurang lebih 17 miliar dari keenam bidang tanah tersebut,” ujar salah satu kakak Nirina pada Rabu (17/11/2021).
Nirina kemudian menjelaskan kronologis mengenai kejahatan yang dilakukan oleh ARTnya, Riri Khasmita bersama suaminya Endiryanto.
Riri bekerja sejak 2009 untuk mengurusi ibu Nirina.
“Dia berada di keluarga ibu saya sejak 2009, untuk berada di sekitar ibu saya, hidup dari ibu saya, tempat tinggal diberikan. Dia bukan siapa-siapa, ibu saya memiliki hati yang besar menampung dia, datang dari daerah karena tidak diterima oleh keluarga tirinya,” ujar Nirina.
Selama mengurus ibunya, Riri mempelajari kelemahan dari keluarga Nirina, yaitu waktu bersama keluarga.
“Kakak saya satu di Bali, satu di Malang dan tiga di Jakarta, semuanya dengan kesibukan masing-masing,” katanya.
Rupanya kelengahan ini dimanfaatkan oleh Riri untuk mengambil alih semua surat-surat penting milik ibu Nirina. Bahkan, ibu Nirina diminta untuk menjawab hilang jika anak-anaknya bertanya kemana surat-surat itu.
“Pernah, 2017 saya tanya mama sudah berumur surat-surat penting kalau bisa dikasih ke anak-anak, supaya disimpan. Mama saya diam aja, katanya hilang. Semua surat penting hilang, katanya jangan bikin mama rumit, sudah diurus,” ujar kakak Nirina memberi keterangan.
Kebusukan ini akhirnya terkuak ketika Riri tidak bisa membuktikan notaris yang ditunjuknya untuk mengurus kehilangan surat.
Riri dan Endriyanto disebut Nirina tidak bekerja sendiri, ada tiga pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang ikut terlibat. Mereka adalah PPAT Ina Rosiana, Erwin Ridwan dan Farida.
“Ada lima orang, 3 sudah ditahan, Riri Khasmita dan suaminya, karena surat-surat tanah ibu saya diganti atas nama dia dan suaminya, notaris Farida dari wilayah Tangerang. Dua lagi yang sedang dipanggil untuk BAP,” ujar Nirina.
Pihak Nirina Zubir merasa yakin ada aktor intelektual dibalik kasus ini. Mereka yakin ada kumpulan orang-orang yang terdiri dari pelaku, aktor intelektual dan juga pendukung.
“Sudah jelas ini suatu sindikat yang sudah biasa untuk menggelapkan sertifikat sudah biasa,” ujar kakak Nirina.