Indra Kenz dan Fakarich/youtube
Entertainment

Guru Trading Indra Kenz Minta Deposit hingga Rp12 Juta ke Tiap Anggota Binomo

Newswire
Jumat, 18 Maret 2022 - 08:34
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Diduga jadi mentor trading Indra Kenz, nama Fakarich jadi sorotan netizen akhir-akhir ini.

Fakarich yang juga menjadi afiliator Binomo, disebut menjadi guru Indra Kenz melakukan trading binary option.

Melalui sebuah unggahannya, Fakarich meminta deposit hingga Rp12 juta kepada orang yang ingin diajari belajar trading.

"Gue bikin kelas gratis tapi harus wajib bayar deposit Rp 5 juta, sekitar dua minggu lalu. Sekarang setelah lebaran ini, gue bikin kelas gratis khusus bayar deposit Rp 2 juta," ucap Fakarich dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @tahanan.publik.

Ia kemudian mengatakan bahwa materi yang diberikannya juga ada yang mengharuskan deposit Rp12 juta.

Fakarich menjamin berapapun depositnya, akan mendatangkan keuntungan berkali lipat dari jumlah yang disetorkan.

"Gue bakal berjanji, sebenarnya bukan janji sih tapi gue menjamin kalian bakal dapat Rp 50 juta dalam waktu enam bulan dengan modal Rp 2 juta asal kalian mengikuti cara gua," ujarnya.

Sebelumnya, unggahan tersebut telah dihapus setelah adanya penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Dalam unggahan lain dalam akun @JariNetizen pada 8 Maret 2022, terdapat potongan video yang menunjukkan obrolan antara Fakarich dan Nodiewakgenk.

"Rajin-rajinlah deposit," kata Fakarich.

"Kalau rajin-rajin deposit itu lost," timpal Naodiewakgenk.

Di video yang sama, muncul obrolan Fakarich dengan Indra Kenz.

"Sisi bisnisnya ada juga ya," tanya Indra Kenz.

"Sisi bisnisnya ya kita mau duit kalian," jawab Fakarich yang disusul tawa lebar dari Indra.

Seperti yang diketahui, Indra Kenz saat ini menjalani masa tahanan karena kasus Binomo yang juga dipromosikan Fakarich.

Selama masa penyidikan, polisi mengatakan, Indra Kenz bersikap tidak kooperatif. Ia tidak mau membuka diri siapa pelaku lainnya, termasuk menyebut nama mentornya.

Indra Kenz dikenakan pasal berlapis yang membuatnya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ia dikenakan pasal penipuan, trading fiktif, judi online, dan tindak pidana pencucian uang.

Meski sudah banyak laporan terhadap afiliator lain, Fakarich, Nodiewakgenk, dan Vincent Raditya belum dijadikan tersangka.

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro