Bisnis.com, SOLO - Manajer Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, Senin (8/8/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, selain MID ada juga teman dekatnya berinisial R yang diciduk.
"2 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinisial R atas penyalahgunaan psikotropika," kata Zulpan, dikutip dari Tempo.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan bahwa 2 orang tersebut ditetapkan tersangka atas penyalahgunaan psikotropika obat penenang jenis alprazolam. Obat penenang ini merupakan narkoba golongan 4 jika tidak mempunyai resep dokter.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
"Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.
Zulpan mengatakan, tersangka tersebut ditangkap bersama seorang rekannya yang lain di wilayah Jakarta Selatan.
Manajer BCL dan rekannya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. "Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka," ujar Zulpan.