BCL/Instagram
Entertainment

Ditetapkan Tersangka, Manajer BCL Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Restu Wahyuning Asih
Senin, 8 Agustus 2022 - 15:44
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Manajer Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, Senin (8/8/2022).

"2 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinisial R atas penyalahgunaan psikotropika," kata Zulpan, dikutip dari Tempo.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan bahwa 2 orang tersebut ditetapkan tersangka atas penyalahgunaan psikotropika obat penenang jenis alprazolam. Obat penenang ini merupakan narkoba golongan 4 jika tidak mempunyai resep dokter.

Zulpan kemudian mengatakan, MID dan R disangkakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta.

Zulpan menambahkan, Doddy telah menggunakan barang haram tersebut sejak 2021.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.

Zulpan mengatakan, tersangka tersebut ditangkap bersama seorang rekannya yang lain di wilayah Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro