Ginjal
Health

IDAI Imbau Masyarakat Lebih Rasional Konsumsi Obat

Widya Islamiati
Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:07
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal atau gangguan ginjal misterius masih terus menyerang anak di Indonesia. Hingga Rabu (19/10/2022) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut belum menemukan penyebab pasti dari penyakit ini. 

Ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril. Menurutnya, Kemenkes bersama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan beberapa pihak terkait masih melakukan penyelidikan mengenai hal ini. 

"Kami masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini," ungkap dr. Syahril dalam konferensi pers secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu (19/10/2022). 

Sebelumnya, Ketua Umum IDAI dr. Piprim Yanuarso terkait hal ini menyarankan, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih obat-obatan. 

"Ini momentum untuk mengedukasi masyarakat agar lebih rasional dalam penggunaan obat-obatan, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter terkait penggunaan obat yang tepat, yang boleh dikonsumsi (sesuai keluhan)," kata dr. Piprim dalam sesi Live Instagram IDAI pada Selasa (18/10/2022) malam.

Menurutnya, peningkatan kasus penyakit ini harus menjadi pemicu masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kami wajib mengingatkan, pencegahan dini, kasusnya banyak, kita harus waspada, konsultasikan dengan dokter, jangan minum obat sembarangan nanti banyak mudaratnya," lanjut dr. Piprim. 

dr. Piprim juga menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat dan memilih pengobatan alternatif untuk mengatasi penyakit akibat virus. 

"Sebetulnya batuk pilek yang disebabkan virus ini self limiting disease, tidak perlu obat, demam itukan juga sebetulnya mekanisme pertahanan tubuh untuk mengusir virus, mungkin bisa diupayakan dengan kompres demam dulu, jangan buru-buru kasih obat," saran dr. Piprim.

Kemenkes dalam hal ini, melalui Surat Resmi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan terkait Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak, Kemenkes menghimbau pada tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat cair ataupun sirup.

Hal ini ditujukan sebagai langkah pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif pada anak. 

 Selain itu, seluruh apotek ataupun toko obat juga dilarang menjual obat sirup ataupun cair. Hal ini berlaku bagi semua jenis obat berbentuk sirup, termasuk vitamin.

Selanjutnya, belajar dari kasus yang terjadi di Gambia, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.

Berikut adalah beberapa langkah sederhana yang bisa masyarakat lakukan untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh :

1. Gunakan obat sesuai aturan pakai
2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan
3. Baca peringatan dalam kemasan obat
4. Pastikan obat tidak kadaluwarsa
5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi
7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile
8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro