Ilustrasi vaksin HPV
Health

Kemenkes Percepat Aturan Pemberian Vaksin HPV, untuk Cegah Kanker Serviks

Widya Islamiati
Rabu, 2 November 2022 - 16:19
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah menggodok lagi peraturan mengenai introduksi imunisasi HPV.

Peraturan ini tercantum dalam KMK No. HK.01.07/Menkes/6779/2021 Tentang Program Introduksi Imunisasi HPV Tahun 2022-2024. 

Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine mengungkap, sedang ada perombakan dengan percepatan dari tahun 2024 menjadi secepatnya, sesuai instruksi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

"Ini 2024 nya ini akan diganti, kata Menkes jadi secepatnya," kata Yosephine saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta pada Selasa (2/11/2022).

Hal ini lantaran tingginya kasus kanker serviks di Indonesia.

Pada tahun 2020, Global Cancer Obsevatory mencatat, di Indonesia ada sebanyak 36.633 kasus kanker serviks. 

Tidak heran mengapa kanker ini menduduki posisi kedua setelah kanker paling banyak diderita setelah kanker payudara.

Sementara, dokter spesialis kandungan dan ginekologi, dr. Cindy Rani Wirasti mengungkap, kanker ini memang bisa menyerang semua kalangan. 

Menurutnya, kanker ini erat dengan perilaku seksual yang tidak dipengaruhi oleh ekonomi, status sosial ataupun tingkat pendidikan. 

"Kenyataannya penyakit kanker serviks ini gak pandang bulu, mau ekonominya rendah, tinggi karena perilaku seksual seseorang itu tidak dipengaruhi oleh ekonomi, tingkat pendidikan, baik rendah maupun tinggi punya jabatan maupun tidak punya jabatan," ungkapnya saat ditemui di kawasan Kuningan pada Selasa (2/10/2022).

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro