Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku usaha di sektor industri produk tembakau alternatif berupaya mencegah penyalahgunaan vape ilegal yang beredar di pasaran.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyatakan berharap agar publik tidak serta merta mendiskreditkan pelaku industri produk tembakau alternatif yang legal dan berbadan hukum.
"Kami terus melakukan pengawasan serta edukasi melalui media online dan sosial media agar perokok dewasa maupun masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari produk vape ilegal,” ujar Garindra, dikutip Senin (13/11/2023).
Dia menambahkan hal ini agar penyalahgunaan tidak dilakukan oleh komunitas pengguna produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, kantong nikotin, maupun produk tembakau yang dipanaskan.
APVI, lanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir telah berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan menjalankan Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik.
Dari sisi internal organisasi, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) APVI untuk melakukan pengawasan intensif kepada para anggotanya sekaligus menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan produk vape.
“Kami memiliki Satgas APVI yang bertugas melaporkan segala penyalahgunaan dan peredaran vape ilegal di pasaran. Hingga saat ini, telah cukup banyak yang kami laporkan dan ditindak langsung oleh pihak kepolisian dan Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan, Garindra juga berharap pemerintah dapat bersikap objektif dan terbuka terhadap hasil kajian produk tembakau alternatif, baik dari dalam dan luar negeri.
Tujuannya agar pemerintah turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi akurat kepada publik. Harapannya supaya publik, terutama perokok dewasa, mendapatkan kepastian bahwa produk tembakau alternatif merupakan pilihan yang lebih rendah risiko untuk beralih dari kebiasaannya.
Adapun, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menjelaskan secara aktif melakukan sosialisasi terkait profil risiko dan manfaat produk tembakau alternatif kepada publik.
“Kami berharap agar pemerintah mendukung kampanye edukasi yang dilakukan,” kata Paido.
Seperti diketahui, produk tembakau alternatif merupakan hasil inovasi dan teknologi dari industri tembakau. Dengan menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau, produk ini tidak melalui proses pemanasan sehingga memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, dan jauh berbeda dengan rokok yang dibakar serta menghasilkan asap.