Ilustrasi koper dibawa ke dalam kabin pesawat/pexels
Travel

Alasan Garuda-Citilink Larang Koper Airwheel di Kabin, Ini Aturan Barunya

Restu Wahyuning Asih
Jumat, 19 Januari 2024 - 13:06
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penumpang pesawat yang juga pemilik koper Airwheel dihebohkan dengan aturan baru dari maskapai Garuda dan Citilink.

Pemilik koper Airwheel kini tak lagi bisa membawa kopernya memasuki kabin. Meskipun tetap ada smart luggage atau koper pintar yang masih diperbolehkan dibawa sampai ke kabin.

Pihak maskapai juga menyampaikan bahwa ada Airwheel yang sama sekali tidak boleh dibawa penumpang, baik untuk ditaruh di kabin maupun bagasi.

Dalam keterangan resmi di situs garuda-indonesia.com, Airwheel yang dilarang dibawa oleh penumpang yakni yang baterainya tidak bisa dilepas pasang.

"Penumpang yang akan membawa Smart Luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas-pasang (antara baterai dengan koper) dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran pada kompartemen kargo atau kabin pesawat, sehingga Smart Luggage jenis ini tidak diizinkan untuk dibawa sebagai bagasi tercatat maupun bagasi kabin," tulis keterangan resmi Garuda Indonesia.

Garuda tetap memperbolehkan Airwheel dibawa ke dalam kabin pesawat namun dengan syarat yakni baterai bisa dilepas-pasang, dan sudah dalam keadaan OFF atau dimatikan.

Adapun syarat Airwheel yang boleh dibawa ke kabin yakni:

  • Memiliki berat ≤ 7 kg
  • Dimensinya ≤ 56 x 36 x 23 cm/ 115 cm liniear (BTU Test)
  • Kapasistas baterai yang dimiliki ≤ 100 Wh (maks. 20 cadangan)
  • Baterainya dapat dilepas pasang

Adapun smart luggage atau Airwheel yang harus dimasukkan ke dalam bagasi dan dilarang ada di kabin yakni yang memiliki kriteria:

  • Berat > 7 kg
  • Dimensi > 56 x 36 x 23 cm/ 115 cm liniear (BTU Test)
  • Kapasistas Baterai ≤ 100 Wh (maks. 2 cadangan) dan > 101-160 Wh (maks. 2 cadangan).

Sedangkan Airwheel yang dilarang dibawa baik ke dalam kabin maupun bagasi yakni yang memiliki kapasitas baterai lebih dari 160 Wh dan baterainya tidak bisa dilepas pasang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa aturan soal kriteria smart luggage yang boleh dan tidak boleh dibawa ke kabin pesawat adalah berdasarkan aspek keselamatan penerbangan.

"Ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri," kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Viral di media sosial

Penumpang pesawat Citilink mengupload video yang menceritakan kegelisahannya karena koper AirWheel yang sering dipakainya, dilarang masuk ke kabin.

Adapun koper AirWheel memiliki kelebihan dibandingkan dengan koper biasa, karena koper robotic ini cukup viral dan bisa ditunggangi dan memiliki baterai Li-on. Koper robotic ini memiliki mesin dan bisa bergerak bila orang duduk di atas koper ini.

Akun Tiktok Febriansyah Putra mengaku sudah pakai koper AirWheel sekitar 2 tahun dan waktu itu enggak ada aturan tidak boleh masuk bagasi. Dia mengungkapkan membawa AirWheel ke bandara, agar tidak lelah berjalan jauh di bandara.

"Sekarang AirWheel yang aku pakai ini, sudah tidak boleh lagi masuk kabin. Sekarang wajib masuk bagasi," ungkap akun Tiktok Febriansyah Putra, Rabu (17/1/2024).

Dia mengaku terkejut dengan aturan terbaru bahwa koper AirWheel yang pernah dibawanya ke pesawat, kini dilarang masuk kabin pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro