MUI Larang Film Kiblat Ditayangkan, Minta Dicopot dari Bioskop
Entertainment

MUI Larang Film Kiblat Ditayangkan, Minta Dicopot dari Bioskop

Mia Chitra Dinisari
Senin, 25 Maret 2024 - 09:51
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Film horor Indonesia terbaru Kiblat yang salah satunya diperankan oleh Ria Ricis diprotes banyak pihak termasuk MUI

Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis memprotes keras penayangan film tersebut dan meminta dilarang tayang.

Menurutnya, meski dirinya tidak mengetahui isi filmnya, namun poster film yang menampilkan gambar seram padahal berjudul Kiblat yang merupakan arti dari Ka'bah, arah menghadapnya orang salat.

"Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat,” kata Cholil dikutip dari akun Instagramnya @cholilnafis.

Dia menambahkan film itu tidak pantas diedarkan karena termasuk kampanye hitam terhadap islam dan tidak boleh tayang.

“Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," sebut Cholil Nafis.

Cholil Nafis juga menyayangkan banyak film Indonesia yang menggunakan promosi sensitif dan kontroversi untuk menarik penonton.

"Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton," tegas dia.

Dilansir dari Parfi, Film Kiblat menjadi salah satu film bergenre horor dan dikabarkan akan segera tayang pada tahun 2024.

Kiblat (2024) yang diproduksi oleh rumah produksi Leo Picture sudah diunggah sejak 21 Maret 2024 di akun YouTube CGV Kreasi.


 
 
 
 
 
 
 
 

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro