Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menyandang status tersangka, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis menjadi trending di media sosial.
Salah satu yang menjadi viral kembali ketika dia membelikan jet pribadi untuk anak pertamanya Raphael Moeis sebagai kado ulang tahunnya pada tahun 2019 silam.
Pesawat jet itu dikabarkan bertipe Bombardier Challenger 605.
Jet bisnis Challenger 605 adalah sebuah pesawat yang menawarkan pengalaman penerbangan yang untuk pengalaman bisnis, relaksasi, dan hiburan dibandingkan jet bisnis besar lainnya.
Pesawat ini cocok untuk penerbangan jarak pendek hingga menengah atau juga untuk penerbangan trans-Atlantik.
Armada pesawat Challenger yang efisien dan andal memiliki lebih dari 4,5 juta jam terbang, menjadikan pesawat yang teruji dan sejati ini memiliki performa yang sangat disegani, serba bisa, dan pilihan mudah bagi para pebisnis. Efisiensi biaya pesawat ini sebanding dengan jet yang jauh lebih kecil, sekaligus menawarkan ruang kabin terluas di semua penerbangan bisnis.
Bombardier tipe ini mampu menampung 10-12 penumpang.
Harga Bombardier Challenger 605 baru bisa mencapai US$27 juta atau setara Rp428,5 miliar dengan kurs sekarang Rp15.872 per dolar AS, sementara pesawat lama dijual dengan harga sekitar $15 juta.
Penampakan pesawat Bombardier Challenger 605/Bombardier.com
Tarif sewa untuk Bombardier Challenger 605 dapat sangat bervariasi tergantung pada lama perjalanan yang Anda rencanakan, serta bandara tempat Anda memutuskan untuk terbang masuk dan keluar.
Meski sempat viral, namun kedua pasangan itu tidak pernah mengunbar kepemilikannya. Bahkan, Sandra Dewi juga tidak pernah mengunggah fotonya di dalam pesawat itu.
Dikutip dari channel youtube Melaney Ricardo, Sandra Dewi juga enggan berkomentar mengenai pesawat jet pribadi yang dimiliki suaminya itu.
"Saya tidak mau ikut urusan suami saya," ujar Sandra Dewi ketika ditanya viralnya berita itu.
Penyidik Kejagung menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Timah Tbk. (TINS) pada periode 2015-2022.
Kejagung RI telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Harvey menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Timah ini.
Atas dasar tersebut, maka Harvey akan ditahan di Rutan Salemba di Kejari untuk kepentingan penyidikan.