Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat menemukan kerang paralitik yang terkontaminasi racun berasal dari negara bagian AS, Oregon dan Washington.
Akibatnya terdapat 31 orang dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi kerang tersebut, sehingga Warga Negara Indonesia yang tinggal di wilayah itu harus berhati-hati ketika ingin mengonsumsi kerang.
Kerang paralitik dipanen dari teluk Netarts dan Tillamook di Oregon utara sejak 28 Mei, serta diambil dari Teluk Willapa di Washington selatan pada 26 Mei. FDA pun bergerak cepat memberikan surat peringatan ke restoran atau tempat perbelanjaan di Oregon, Washington, Arizona, California, Colorado, Hawaii, Nevada, dan News York agar tidak menjual kerang tersebut.
“FDA mengeluarkan peringatan ini yang menyarankan restoran dan pengecer makanan untuk tidak melayani atau menjual dan menyarankan konsumen untuk tidak makan tiram dan kerang teluk dari atau area budidaya di Teluk Netrarts dan Teluk Tillamook, yang dipanen pada atau setelah 28/5/2024,” tulis rilis berita dari FDA, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
“Dan area budidaya di Willapa Bay, WA: Stony Point, dipanen antara 26/5/24 dan 30/5/24; Bay Center, dipanen antara 29/5/24 dan 30/5/24; dan Bruceport, dipanen antara 29/5/24 dan 30/5/24 karena kemungkinan terkontaminasi racun kerang yang melumpuhkan,” sambung rilis tersebut.
FDA meminta bagi pihak restoran maupun pengecer kerang tersebut untuk segera membuang serta memusnahkannya agar tidak terkonsumsi oleh manusia maupun hewan.
Peringatan FDA juga membuat pihak berwenang Oregon menutup pantai di negara bagian itu untuk memanen kerang, kerang silet, dan kerang teluk. Selain itu, tiga teluk turut terkena imbas penutupan dari pejabat sekitar.
Sedangkan negara Washington mengikuti hal yang sama dengan menutup akses aktivitas pengambilan kerang remis, scallop dan tiram di pantai pasifik negara bagian tersebut. Penutupan ini sesuai peta keamanan yang dibuat oleh Departemen Kesehatan Negara Bagian Washington
Penyebab adanya racun dalam daging kerang lantaran kerang memakan alga laut alami (fitoplankton), salah satu spesies alga beracun. Kontaminasi racun bisa saja terjadi walaupun kerang mengonsumsi dalam kadar yang rendah. Alga tersebut mengandung saxitoxin yang dapat melumpuhkan jaringan saraf.
Beberapa kerang menyerap dan menyimpan racun dengan waktu yang berbeda-beda, di mana terdapat kerang mampu membuang racun secara cepat serta lambat, sehingga berpotensi meracuni orang yang mengonsumsinya.
“Makanan yang mengandung PST [kerang beracun] mungkin terlihat, berbau, dan terasa normal. Racun ini tidak dapat dihilangkan dengan cara dimasak atau dibekukan. Konsumen produk ini yang mengalami gejala penyakit harus menghubungi penyedia layanan kesehatan dan melaporkan gejalanya ke Departemen Kesehatan setempat,” imbau FDA.
Bagi orang yang mengonsumsi kerang jenis itu akan mengalami gejala dalam waktu 30 menit dan menimbulkan beberapa masalah, seperti:
1. Kesemutan pada bibir atau mulut
2. Mati rasa pada lengan dan kaki
3. Pusing
4. Mual
5. Kehilangan koordinasi otot
6. Otot menjadi lemah
7. Sesak napas
8. Sakit kepala
9. Muntah
10. Kelumpuhan pernapasan
(Muhammad Sulthon Sulung Kandiyas)