Bisnis.com, JAKARTA - Seorang wanita berusia 27 tahun meninggal setelah menjalani serangkaian prosedur kosmetik untuk menghilangkan bintik-bintiknya di sebuah rumah sakit di Tianjin, China.
Wanita tersebut, meninggal pada tanggal 31 Oktober, 10 hari setelah menerima perawatan laser yang ke-10 di Rumah Sakit Dermatologi Jinmen.
Dilansir dari straittimes, dia dilaporkan menjalani sesi sebelumnya pada Mei 2023.
Setelah dokter mengoleskan krim anestesi padanya pada tanggal 21 Oktober, Liu mengalami pusing dan segera mengalami koma. Dia kemudian mengalami syok dan menderita serangan jantung.
Dia kemudian dipindahkan ke unit perawatan intensif di Universitas Kedokteran Tianjin untuk perawatan darurat.
Universitas kedokteran mengatakan kematiannya disebabkan oleh herniasi otak, yang terjadi ketika tekanan tinggi di tengkorak menyebabkan penonjolan jaringan otak, lapor surat kabar Jinan Times.
Seorang perawat dari Rumah Sakit Dermatologi Jinmen mengatakan kepada media Tiongkok Modern Express bahwa korban menderita neurofibromatosis, suatu kondisi genetik yang dapat menyebabkan bercak datar berwarna coklat muda pada kulit. Ia telah mendapat perawatan di rumah sakit swasta tersebut sejak tahun 2020.
Suaminya mengatakan istrinya mempunyai banyak tanda lahir di tubuhnya, beberapa di antaranya berwarna gelap dan besar. Dia telah mengeluarkan lebih dari 100.000 yuan (S$18.600) untuk pengobatan guna menghilangkannya.
Dia mengatakan dia menduga penggunaan obat bius yang berlebihan adalah penyebab kematiannya.
“Kami tidak bisa membiarkan dia pergi tanpa penjelasan. Kita harus mencari tahu penyebab kematiannya dan berharap kemalangan yang kita alami ini bisa menjadi peringatan bagi orang lain,” ujarnya.
Keluarganya telah mengirim jenazahnya untuk diotopsi, dan otoritas kesehatan sedang menyelidiki insiden tersebut.
Wakil direktur rumah sakit menyatakan penyesalan atas kematian Liu, dan mengatakan rumah sakit akan bertanggung jawab jika terbukti bersalah.
Jika profesional medis di Tiongkok dinyatakan bersalah menyebabkan kematian pasien karena kelalaiannya, mereka dapat dipenjara hingga tiga tahun dan didenda.