Bisnis.com,Jakarta—Menurut psikolog fenomena cyberbullying lebih berbahaya dibandingkan dengan bullying fisik, karena tindakan ini terjadi selama 24 jam dan rerata tidak dapat diawasi oleh orang tua.
Psikolog Katarina Ira Puspita yang tergabung di Kasandra And Associates Psychological Practice mengatakan tindakan cyberbullying merupakan salah-satu dampak penggunaan teknologi informasi dan tindakan ini sangat berbahaya. “Bisa berdampak terhadap tindakan bunuh diri bagi si korban cyberbullying,” tuturnya
Menurutnya, yang menyebabkan tindakan cyberbullying ini sangat berbahaya dibandingkan dengan bullying fisik a.l. Pertama, cyberbullying terjadi selama 24 jam nonstop dan secara otomatis korban menerima bullying selama itu. Kedua, cyberbullying rerata tidak dapat diawasi oleh orang tua atau orang dewasa yang bisa mencegah atau menghilangkan tindakan cyberbullying ini.
Terutama tanda atau dampak dari tindakan ini tidak terlihat seperti bullying fisik yang mudah bisa terlihat atau diawasi. Ketiga, cyberbullying pun rerata tidak disadari oleh rerata orang tua. Katarina menjelaskan ada hal-hal yang perlu dikenali atau jika anak kita menjadi korban cyberbullying.
Pertama, biasanya anak akan cenderung menarik diri dari lingkungan sosial baik itu lingkungan keluarga hingga sekitarnya. Tanda kedua yakni emosi anak yang cenderung lebih banyak murung dan bersedih parahnya jika tidak ada komunikasi dengan si orang tua. Tanda ketiga cenderung enggan untuk kembali sekolah atau kegiatan sosial. Selain itu, tanda lainnya cenderung menunjukkan emosi-emosi negatif seperti sedih, marah, frustasi dan khawatir.
“Dan prestasi belajar pun semakin menurun dari hari ke hari, serta kurang tidur dan kurang nafsu makan,” katanya. Pencegahan Untuk mencegah tindakan cyberbullying orang tua harus memberikan pengertian jika tindakan atau perilaku cyberbullying ini tidak pantas dan akan merugikan orang baik si pelaku maupun korban. Pencegahan lainnya kontrol orang tua kepada anak dalam menggunakan media internet.
Dalam hal ini orang tua harus mengatur berapa jam anak menggunakan internet, situs apa saja yang boleh dibuka dan tidak boleh dibuka serta hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam internet khususnya media sosial.
Selain itu, orang tua perlu mengawasi anak bagaimana perilaku anak di media sosial. Apakah anak mengeluarkan komentar-komentar yang pantas atau tidak.Untuk itu dalam jejaring media sosial yang dimiliki anak orang tua pun harus memilikinya serta wajib menjadi teman dalam list teman di media sosial anak.
“Dengan begitu kita bisa mencegah anak kita menjadi korban atau pelaku dari cyberbullying,” imbuhnya. Dan yang tidak kalah penting imbuhnya yakni orang tua harus bisa mengajak anaknya untuk menggunakan media sosial secara sehat.