Bisnis.com,JAKARTA - Jutaan transgender di seluruh dunia menghadapi tantangan besar untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai ditengah berbagai masalah kesehatan yang mengintai seperti depresi dan tingginya tingkat HIV.
Berdasarkan jurnal mengenai kesehatan transgender yang dipublikasikan di The Lancet Medical Journal pada Jumat (17/6/2016) komunitas transgender tetap menjadi kaum terpinggirkan sementara undang-undang dan kebijakan yang menolak mengakui gender mereka semakin mempersulit untuk mengakses layanan kesehatan.
Dalam jurnal tersebut disebutkan setidaknya ada 25 juta transgender di dunia. Sekitar 60% kaum transgender menderita depresi karena stigma yang melekat kepada mereka serta tindakan diskriminasi dan kekerasan. Hal ini membahayakan kesehatan mereka baik secara fisik maupun mental.
Banyak transgender akhirnya memiliki perilaku berisiko seperti seks tidak aman dan penyalahgunaan zat tertentu karena stigma tersebut. Transgender disebutkan hampir 50 kali lebih berisiko tertular HIV.
Secara global, setidaknya ada 2.115 pembunuhan kaum transgender yang terjadi sejak 2008.
“Kuncinya adalah kesehatan dan kesejahteraan kaum transgender tergantung pada penghormatan atas hak-hak mereka,” ujar salah satu penulis Jurnal, Sam Winter seperti dikutip dari Reuters.
Winter yang merupakan seorang professor dari Curtin University di Australia mengatakan penyedia layanan kesehatan dasar memiliki peran penting untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut dicapai. Dia juga berharap jurnal ini bisa meningkatkan kesadaran di kalangan medis.
“Pesan untuk penyedia layanan kesehatan [yang terdapat dalam jurnal ini] adalah para kaum transgender, di manapun mereka berada dan bagaimanapun lingkungan tempat mereka tinggal, memiliki hak yang sama dengan orang-orang lain untuk mendapatkan standar kesehatan tertinggi,” katanya.
Hukum yang diterapkan di Argentina, Denmark, Malta dan Irlandia dipuji sebagai yang paling progresif dalam pengakuan gender bagi para transgender. Namun, sebagian besar negara-negara di dunia masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa sampai ke tahap ini.
Di Eropa, delapan negara gagal menawarkan pengakuan hukum kepada para transgender dan 17 negara memberlakukan sterilisasi bagi para transgender yang meminta pengakuan.