Bisnis.com, JAKARTA - Perancang Dian Pelangi melayangkan gugatan cerai suaminya, Tito Haris Prasetyo bin Dr. K. Mohammad. Melalui surat gugatan bernomor 1961/Pdt.G/2016/PA.JS, pemilik nama lengkap Dian Wahyu Utami binti Djamaloedin ini yakin dan serius bercerai.
Surat gugatan tersebut merupakan lampiran seperti dikutip dari situs Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (9/8/2016).
Kabarnya, sidang perdana perceraian Dian dan Tito akan berlangsung Kamis (25/8/2016). Nantinya, yang bertindak sebagai majelis hakim, Drs. Azhar Mayang, M.H.I. Lalu hakim anggota 1, Drs. Mustopa, S.H. dan hakim anggota 2, Drs. Zaenal Arifin, S.H., M.H.
Pada persidangan perceraian perdana, seperti halnya kelaziman yang terjadi dijadwalkan adanya mediasi antara penggugat dan tergugat.
Pasangan Dian dan Tito menikah pada Januari 2011, saat perancang berwajah cantik ini masih usia belia, 20 tahun. Tanda-tanda keretakan rumah tangga Dian dan Tito sudah tercium saat momen Lebaran, keduanya merayakan secara terpisah seperti di foto yang diunggah di akun Instagram mereka.
Adapun Tito, mengomentari tentang gugatan cerai mengatakan bahwa hal ini merupakan rahasia keluarga dan dia memohon doa agar diberikan jalan terbaik.