Bagi perempuan muslimah yang sedang hamil, datangnya bulan Ramadan bisa menjadi saat-saat yang membingungkan. Pasalnya, di satu sisi terdapat kekhawatiran soal bagaimana dampak berpuasa bagi kesehatan ibu dan janin yang dikandung. Namun di sisi lain, ada keinginan untuk tetap berpuasa seperti yang lainnya.
Lantas, bolehkah ibu hamil tetap berpuasa? Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Riyan Hari Kurniawan mengatakan, perempuan hamil dan menyusui memiliki dua kondisi yang akan membedakan dalam penentuan hukum boleh atau tidaknya berpuasa Ramadan.
Pertama, jika ibu hamil mampu puasa dan tidak akan menimbulkan pengaruh buruk
bagi janin, maka puasa wajib dilakukan. Kedua, jika ibu hamil khawatir terhadap kesehatan dirinya atau janin dalam kandungan, maka puasa boleh ditunda.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan kondisi kesehatan wanita hamil dan janinnya dinyatakan sehat, maka wanita hamil diperbolehkan untuk berpuasa, dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi dirinya maupun janinnya,” ujarnya.
Pemenuhan nutrisi ini harus sama dengan kondisi ketika tidak berpuasa. Riyan menjelaskan bahwa perbedaannya hanya waktu pemenuhan nutrisi yang dipindahkan menjadi saat sahur dan berbuka puasa serta antara waktu berbuka puasa dan sahur.
Kendati demikian, ada juga beberapa kasus ibu hamil yang disarankan untuk tidak berpuasa. Hal ini, misalnya, pada kondisi ibu hamil yang menderita diabetes mellitus, memiliki riwayat hipertensi, baik sebelum kehamilan atau hipertensi dalam kehamilan, mengalami perdarahan, mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan, mengalami gangguan sistem pencernaan, serta sakit lambung atau maag.
Pada trimester pertama kehamilan (1-13 minggu) umumnya ibu masih menghadapi serangkaian keluhan kehamilan yang memang wajar terjadi pada bulan-bulan pertama.
Beberapa keluhan tersebut, di antaranya, mual, muntah, lemas, pusing, dan tubuh ibu yang masih terus beradaptasi dengan perubahan hormonal yang sedang terjadi.
Mual dan muntah yang terjadi secara berlebihan pada trimester awal bisa menyebabkan dehidrasi pada ibu dan memicu kurangnya nutrisi yang masuk pada janin. Padahal, nutrisi yang cukup sangat dibutuhkan oleh janin pada awal-awal masa pembentukan, pertumbuhan, dan penyempurnaan organ tubuhnya.
Pada kondisi seperti inilah, sebaiknya ibu hamil menunda puasa terlebih dahulu karena dikhawatirkan akan mengakibatkan efek buruk terhadap janin.
Selanjutnya, pada trimester kedua, adalah minggu-minggu di mana kondisi tubuh ibu hamil sedang stabil. Keluhan pada awal kehamilan umumnya sudah berhenti karena tubuh sudah bisa beradaptasi dengan perubahan hormonal yang terjadi.
Biasanya, ibu hamil sudah bisa makan makanan yang beragam dan berat tubuh terus bertambah seiring dengan pertumbuhan janin. Jika ibu merasa siap, ibu hamil boleh berpuasa pada trimester kedua ini.
Adapun, pada minggu-minggu trimester ketiga (29-40 minggu), Riyan menjelaskan, janin bisa lahir kapan saja. Selain itu pada trimester ketiga ini janin terus menyempurnakan pertumbuhan organ-organ penting dalam tubuhnya sehingga diperlukan asupan dalam jumlah cukup. Bila kebutuhan akan nutrisi tak tercukupi, dikhawatirkan pertumbuhan janin terganggu.
“Bila ibu merasa lemas, pusing, atau ada gangguan disarankan untuk segera berbuka puasa. Kesehatan ibu dan janin juga harus terus dipantau sembari mengantisipasi kemungkinan majunya waktu persalinan,” tuturnya.