Bisnis.com, JAKARTA - Produk rokok elektrik belakangan ini ramai menjadi perhatian karena jumlah pemakainya yang kian masif. Sementara, kelaikan faktor kesehatannya terus diperdebatkan.
Di tingkat nasional maupun internasional opini arus utamanya terbelah menjadi dua. Satu pihak dengan tegas menentang dan yang lainnya meyakinkan bahwa produk anyar itu memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.
Amaliya, Dosen Universitas Padjajaran dan Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) bersama Koalisi Indonesi Bebas Tar belum lama ini melakukan perbandingan uji emisi dari 3 jenis produk terkait rokok. Ketiga produk itu adalah tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product), rokok elektrik (vape), dan rokok konvensional.
Perbedaan antara tembakau yang dipanaskan dengan rokok elektrik terletak pada komponen yang dipanaskan. Heated tobacco memanaskan nikotin padat sementara vape memanaskan cairan yang dikenal dengan istilah liquid. Adapun, rokok konvensional menggunakan proses pembakaran.
Amaliya bersama dengan tim meneliti 20 batang produk tembakau yang dipanaskan, 20 batang rokok konvensional, dan 3-5 mililiter cairan rokok elektrik. Jumlah ini dinilai merupakan perbandingan yang setara untuk ukuran para pecandu rokok.
Uji lab emisi dilakukan hingga ke Athena, Yunani menggunakan mesin khusus yang disebut vaping machine dan smoking machine. Hasilnya, secara umum menunjukkan bahwa tobacco heated dan vape memiliki kadar zat kimia yang jauh lebih rendah daripada rokok biasa.
Baca Juga Polusi Udara Sebabkan Gangguan Mental |
---|
“Hal ini terjadi karena produk rokok konvensional itu prosesnya melalui pembakaran nikotin dan TAR, ini yang bersifat karsinogenik. Sementara, produk rokok elektrik prosesnya melalui pemanasan jadi kadar zat kimianya jauh lebih rendah,” katanya. Dia menjabarkan bahwa hasil penelitian ini baru didapatkannya sekitar seminggu yang lalu.
Berkaca pada level internasional, sebetulnya sejumlah negara dan lembaga juga telah melakukan kajian yang sama mengenai dampak kesehatan rokok elektrik.
Di Jerman, misalnya, melalui German Federal Institute for Risk Assesment, yang pada 2018 lalu menyatakan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah antara 80%-90% dibandingkan rokok.
Dalam situs resminya, lembaga itu hanya mengimbau agar para konsumen tidak menggunakan liquid campuran yang tidak sesuai dengan standarisasi. Hal tersebut dilakukan mengingat kejadian di Amerika Serikat terkait cairan rokok elektrik yang dicampur dengan ganja telah menewaskan sekitar 19 orang korban.
Argumen senada juga pernah dipublikasikan oleh UK Committee on Toxicology yang menyimpulkan secara positif bahwa produk tembakau yang dipanaskan, mengurangi bahan kimia berbahaya sebesar 50 persen - 90 persen dibandingkan rokok.
Public Health England juga terus memperbarui informasi yang didapatkan di lapangan terkait aktivitas vaping di kalangan warganya. Laporan terbaru dirilis pada Februari 2019 mendukung produk rokok elektrik dan dukungan layanan berhenti merokok untuk para pecandu.
Kontra
Sementara ada pihak yang menolerir risiko kesehatan produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, tak sedikit pula pihak lain yang menyatakan dengan tegas pelarangan terhadap produk terkait.
Di dalam negeri, dua institusi kesehatan pemerintah, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan baru-baru ini mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik.
Secara umum, cairan yang menjadi komponen dalam produk itu mengandung berbahai zat kimia dan senyawa yang bersifat toksik kuat dan kompleks. Dampaknya, bisa menimbulkan kecarunan akut, penyakit kanker paru-paru, emfisema, hingga penyakit jantung.
Sebelumnya, Pengurus Persatuan Dokter Paru Indonesia Elisna Syahruddin juga menyebut bahwa rokok jenis baru ini masih memiliki risiko kesehatan yang sama dengan rokok konvensional. Alasannya, karena tidak ada standarisasi mutu bahan yang digunakan.
“Dalam k, iesehatan, kalau ada rangsangan [terhadap] suatu orang terus menurustu tidak baik. Dengan vape ini kan saluran napas diasapi, itu sudah tidak baik, apalagi kita tidak tahu apa saja bahan isiannya,” katanya.
Dia melanjutkan, kendati belum ada laporan penyakit akut akibat vape, penggunaannya secara berkelanjutan memiliki potensi menyebabkan penyakit kronis.
Adapun, sebuah penelitian yang baru-baru ini dilakukan oleh peneliti dari University of San Francisco telah mengungkap adanya jenis yang umumnya ditemukan pada orang yang terpapar partikel debu logam dari penggunaan vape.
Pada kasus kematian 19 warga Amerika Serikat akibat penyalahgunaan rokok elektrik juga ditemukan sekitar 1.000 kasus lainnya yang menyertai, dan mereka mengidap penyakit paru-paru. Bahkan, pada awal tahun ini, World Health Organization juga memperingkatkan bahwa perangkat ini dapat membahayakan kesehatan.
Rentetan penelitian yang menguatkan minimnya kandungan zat kimia berbahaya dari rokok elektrik dan rentetan kasus yang telah ditemukan telah mewarnai perbincangan soal dampak kesehatan dari produk rokok jenis baru ini.
Bagaimana pun, masih harus dilakukan penelitian dan kajian ilmiah mendalam dan berkelanjutan untuk dapat memastikan benar-benar zat kimia yang terkandung, zat yang dihasilkan, hingga dampak jangka panjangnya.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia seharusnya bisa menjadi pemain utama dalam kajian terkait. Bukan hanya untuk menentukan arah kebijakan industri dan ekosistem bisnis, tetapi mendorong peningkatan kesehatan seluruh masyarakat.