Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan agar siswa-siswa tidak melakukan aktivitas belajar mengajar di dalam kelas hingga Desember 2020.
Ini dilandasi atas jumlah kasus konfirmasi pasien virus corona (Covid-19) masih terus bertambah. Sementara di sisi lain, pemerintah tengah bersiap untuk menerapkan tatanan normal baru atau new normal dan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan munculnya gelombang kedua kasus Covid-19, tidak hanya pada orang dewasa tetapi juga pada anak-anak. Untuk menghindari terjadinya gelombang kedua kasus Covid-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan agar anak-anak tidak masuk sekolah hingga Desember.
Ikatan Dokter Anak Indonesia menyarankan agar kegiatan belajar-mengajar tetap dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita sementara ini sarannya sebaiknya pembelajaran jarak jauh dulu, jangan masuk sekolah dan berkumpul sampai Desember, kemudian kita evaluasi dan melihat beberapa syarat logis yang harus dipenuhi, pembukaan kembali sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 telah menurun,” ujar Catharine M. Sambo, Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota, Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), Rabu (3/6/2020)
Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.
Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.
“Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi Covid-19) termasuk juga pada kelompok usia anak,” tuturnya.
IDAI akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar,” tuturnya.