Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan layanan imunisasi bagi anak usia dini bakal tetap berjalan sesuai dengan program meski di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal P2P Kemenkes Achmad Yurianto menuturkan langkah itu diambil untuk memastikan anak usia sekolah atau suatu generasi mendatang aman dari potensi penyakit menular lainnya.
“Kita pegang prinsipnya anak sekolah tidak harus di sekolah, pada kelompok umur itu tetap kita lakukan kegiatan imunisasi tetapi tidak dipaksakan datang ke sekolah,” kata Yuri saat memberi keterangan d BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Menurut Yuri, pada daerah yang sudah memungkinkan operasionalnya maka kegiatan imunisasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang lebih private.
“Kami meyakini sisi permintaan [untuk imunisasi] ini cukup tinggi, artinya imunisasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang lebih private,” kata dia.
Dokter spesialis anak Tubagus Rachmat Sentika menuturkan bahwa pada Maret - Mei Indonesia menghadapi pandemi Virus Corona, ditambah korban Covid-19 berjatuhan termasuk tenaga medis, yang membuat semua petugas kesehatan gamang. Akibatnya, muncul peraturan bahwa harus mengurangi pelayanan yang bersifat rawat jalan.
Imbauan terkait pengurangan layanan rawat jalan tersebut berlaku untuk seluruh rumah sakit dan telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Bambang Wibowo melalui surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditujukan langsung kepada seluruh kadinkes provinsi, kabupaten/kota dan direktur utama/direktur/kepala rumah sakit seluruh Indonesia.
“Imunisasi itu tidak boleh disetop, nanti penyakitnya tambah lagi bukan Covid-19 saja. Sekarang bagaimana caranya tetap PSBB, tapi imunisasi ata konsultasi tidak dihentikan? Kita punya home care atau kunjungan rumah via video call, lakukan saja itu,” paparnya saat webinar diskusi media Tengah Pandemi Covid-19, Waspadai Stunting, Selasa (19/5/2020).