Petugas kesehatan di Beijing, China, sedang menyuntikkan vaksin inaktif Covid-19 kepada seorang warga yang termasuk kelompok berisiko tinggi, Sabtu (2/1/2021)./Antara/HO-Xinhua
Health

Daftar Kategori Orang bisa Suntik Vaksin dan Tidak, Anda Termasuk yang Mana?

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 14 Februari 2021 - 12:00
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Di Indonesia sudah ditetapkan siapa saja yang sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Untuk tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga kesehatan guna menjaga garda depan kesehatan dalam penanggulangan pandemic covid-19.

Lantas, siapa lagi yang bisa mendapatkan vaksinasi tersebut berdasarkan kategori yang layak vaksinasi? Berikut dikutip dari akun instagram Dokter umum kandidat PhD bidang Medical Science di Kobe University Dr. Adam Prabata :

  1. Dewasa (18-59 tahun)

Orang yang bisa mendapatkan vaksin covid-19 berusia minimal 18 tahun dan lansua sudah boleh diberikan vaksin covid-19 kecucali memiliki 3 dari 5 poin berikut

  1. Kesulitan untuk naik 10 anak tangga
  2. Sering merasa kelelahan
  3. Memiliki 5 atau lebih dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal
  4. Kesulitan berjalan kira-kira 100-200 meter
  5. Mengalami penurunan berat badan bermakna dalam setahun terakhir
  6. Ibu menyusui
  7. Orang yang pernah terkena covid-19 minimal 3 bulan sejak terkonfirmasi.
  8. Memiliki penyakit paru asma PPOK dapat diberikan dalam kondisi terkontrol atau tidak sesak.
  9. Penderita HIV dapat diberikan vaksin dalam keadaan terkontrol dan minum obat teratur
  10. Penderita epilepsy dapat disuntik vaksin dalam keadaan terkontrol
  11. Penderita diabetes mellitus juga dapat disuntik vaksin jika kondisinya terkontrol atau sedang minum obat diabetes teratur.

Sementara itu, kategori berikut ini belum layak disuntik vaksin

  1. Ibu hamil vaksinasi ditunda hingga melahirkan
  2. Mereka yang baru vaksin lain kurang dari 1 bulan ke belakang (ditunda vaksinasinya)
  3. Kontak dengan pasien positif covid-19, terkonfirmasi atau dalam perawatan dalam 14 hari terakhir, jika ada gejala vaksin ditunda 14 hari setelah gejala muncul. Jika tidak ada gejala vaksin boleh diberikan.
  4. Jika suhu 37,5 derajat ditunda hingga sembuh
  5. Tekanan drah di atas 180/110 mmHg diulang 30-60 menit, jika masih tinggi ditunda.
  6. Penyakit jantung
  7. Penyakit ginjal kronis atau cuci darah
  8. Penyakit hati atau liver
  9. Penderita kanker dan sedang dalam pengobatan
  10. Mendapatkan pengobatan untuk pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfuse maka vaksin ditunda dan dirujuk

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro