Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Badan POM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021.
Vaksin AstraZeneca merupakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1).
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan Badan POM telah melakukan proses evaluasi keamanan karena Vaksin AstraZeneca yang didaftarkan ke Badan POM melalui dua jalur yang berbeda.
Kedua jalur tersebut yaitu jalur bilateral oleh PT. Astra Zeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme Covax Facility yang didaftarkan oleh PT Bio Farma.
"Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin Astra Zeneca tersebut. Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli dan klinisi terkait lainnya,” kata Penny secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan data hasil uji klinik Penny menyampaikan, pemberian Vaksin Astra Zeneca 2 dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
Vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibodi, baik pada populasi dewasa maupun lanjut usia.
Penny menyakinkan bila vaksin tersebut memenuhi syarat mutu kerena telah dilakukan evaluasi menyeluruh dari Badan POM.
"Seperti vaksin sebelumnya yaitu vaksin Sinovac dan vaksin produksi PT Bio Farma, untuk memperoleh EUA, Badan POM melakukan proses pelulusan produk. Maka setelah pelulusan produk vaksin tersebut siap untuk digunakan dalam program vaksinasi,” tutup Kepala Badan POM tersebut.