Bisnis.com, JAKARTA - Grup layanan kesehatan global Daewoong Pharmaceutical memastikan kegiatan usahanya di Indonesia sudah mengikuti arahan pemerintah Indonesia.
Sengho Jeon, CEO Daewoong Pharmaceutical, mengatakan, memastikan bahwa bisnis farmasi, penelitian, dan pengembangan yang dilakukan oleh Daewoong Pharmaceutical sudah sejalan dengan arahan pemerintah Indonesia.
Daewoong Pharmaceutical berencana untuk membangun hubungan kerjasama yang erat dengan pemerintah Indonesia melalui dukungan penuh terhadap berbagai proyek, penelitian, pengembangan, dan kemitraan akademis maupun industri yang kami lakukan di Indonesia." ujarnya saat mengundang sejumlah delegasi Kementerian Indonesia untuk mengunjungi Daewoong R&D Center yang berlokasi di Yongin, Korea Selatan, dalam rangka mempererat hubungan kemitraan.
Kunjungan yakni dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di R&D Center yang berlokasi di Yongin, Korea Selatan. Rombongan kementerian Indonesia disambut oleh para perwakilan Daewoong Pharmaceutical, termasuk Sengho Jeon, CEO dan Hyunjin Park, Head Director of the Global Department pada 25 Mei 2021.
Dia juga mengatakan Daewoong Pharmaceutical akan terus menjalankan berbagai kegiatan perusahaan seperti produksi obat-obatan bio secara lokal, mendorong penelitian obat baru, dan menjalankan kemitraan industri dan akademis di Indonesia dengan menjadikan Indonesia sebagai kiblat industri biofarmasi.
Perusahaan juga telah memproduksi erythropoietin (EPO) yang telah mendapatkan sertifikasi halal dan mampu membukukan nilai penjualan produk hingga melebihi Rp100 miliar pada tahun 2020. Melalui PT. Daewoong Infion, perusahaan juga menandatangani MOU dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Indonesia untuk melanjutkan uji klinis tiga pengobatan COVID-19 yaitu DWP710, Camostat, dan Niclosamide. Selain itu, kemitraan dengan UI dalam rangka menghasilkan talenta di bidang biofarmasi terus dilanjutkan.
Daewoong Pharmaceutical juga telah memperluas bisnisnya di Indonesia melalui pendirian pabrik biofarmasi dan R&D Center sejak didirikannya PT. Daewoong Infion sebagai perusahaan joint venture di Indonesia pada tahun 2012. Pada bulan Maret tahun ini, Daewoong Pharmaceutical menandatangani MOU dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Indonesia untuk melanjutkan uji klinis pengobatan COVID-19 yang akan dilakukan oleh Daewoong Infion.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengapreasiasi kontribusi Daewoong Pharmaceutical dalam pengembangan industri kesehatan dan farmasi di Indonesia. Kami akan memberikan dukungan penuh untuk ekspansi bisnis Daewoong Pharmaceutical di Indonesia.
Rombongan Kementerian Indonesia juga menunjukkan minat yang cukup tinggi terhadap pengembangan pengobatan COVID-19 yang dilakukan oleh perusahaan, seperti perawatan sel punca, Camostat dan Niclosamide. Indonesia juga akan memberikan dukungan penuh terhadap bisnis, riset, dan pengembangan Daewoong Pharmaceutical yang dilakukan di Indonesia.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama bilateral di bidang kesehatan dan medis antara Korea Selatan dan Indonesia. Pada hari kunjungan, rombongan kementerian Indonesia menyaksikan presentasi rencana bisnis perusahaan yang dilaksanakan di ruang konferensi Daewoong R&D Center.