Bisnis depo air atau air isi ulang /istimewa
Health

Pelabelan Galon Isi Ulang, Ini Kata Asosiasi Depot Air Minum

Thomas Mola
Senin, 6 Desember 2021 - 20:51
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Industri galon isi ulang bermerek berada dalam tekanan setelah rancangan kebijakan pelabelan risiko Bisfenol-A (BPA) digulirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapat dukungan banyak pihak.

Budi Dharmawan, Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia mengatakan bahwa pihaknya mendukung rancangan kebijakan BPOM sepanjang itu bertujuan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

"Sepanjang rancangan kebijakan BPOM memang berlatar keinginan untuk kepentingan kesehatan masyarakat secara luas, kami mendukungnya," katanya dalam keterangan pers, Senin (6/12/2021).

Budi mengatakan penolakan atas rancangan kebijakan pelabelan itu lebih karena persaingan memperebutkan pasar air minum kemasan bermerek di kalangan masyarakat menengah ke atas yang angkanya mencapai 35 miliar liter per tahun.

"Ini sebenarnya hanya pertarungan di level dewa," katanya.

Budi merujuk pada persaingan antara perusahaan galon isi ulang bermerek yang produknya menggunakan plastik Polikarbonat yang mengandung BPA dan telah 40 tahun lebih menguasai pasar versus sejumlah pemain baru yang produknya menggunakan plastik lebih berkelas dan bebas BPA.

Dia menjelaskan fokus bisnis industri depot air minum adalah penyediaan air bersih untuk kalangan menengah ke bawah sehingga akan tetap melayani masyarakat.

"Bagi kami, andai konsumen datang untuk isi ulang ke depot dengan membawa ember tetap akan kami layani," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat menyatakan menolak rencana pelabelan risiko BPA pada air minum kemasan karena bakal mematikan industri Air Minum Dalam Kemasan.

"Galon isi ulang sudah digunakan hampir 40 tahun, tidak saja oleh rumah tangga di perkotaan tetapi juga di sub-urban, termasuk di institusi pemerintah, rumah sakit, kantor dan lainnya," katanya.

Pada Oktober, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, menyampaikan perkembangan rancangan kebijakan (policy brief) pencantuman label risiko BPA pada air minum kemasan.

Menurut Rita, arah dari policy brief yang telah digulirkan sejak awal 2021 itu adalah pencantuman label risiko BPA pada semua produk air minum dalam kemasan.

"Redaksinya nanti bisa berupa kalimat 'mungkin atau dapat mengandung BPA' untuk galon yang menggunakan plastik polikarbonat," katanya.

Adapun, inisiatif pelabelan BPA Free atau Bebas BPA telah diadopsi pemerintah di sejumlah negara, termasuk di Amerika Serikat dan Perancis.

BPA adalah bahan baku utama yang menjadikan Polikarbonat, jenis plastik kemasan yang jamak dijumpai pada produk galon isi ulang karena mudah dibentuk, tahan panas dan awet.

Sebagai senyawa kimia, BPA dapat bermigrasi pada air dalam kemasan plastik dan memicu risiko kesehatan yang serius.

Atas alasan itu, sejak 2019, BPOM menetapkan batas migrasi maksimal BPA sebesar 0,6 bagian per juta (mg/kg) pada semua air minum kemasan. BPOM secara rutin juga mengecek kepatuhan industri AMDK atas batas migrasi BPA itu.

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina juga mengapresiasi langkah BPOM.

"Saya minta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik untuk tidak ada kandungan BPA dengan ditandai ada label BPA free," katanya dalam sesi dengar pendapat dengan Kepala BPOM, Penny K Lukito, pada November.

Respon positif juga datang dari Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

"Semakin tinggi standar keamanan dan mutu pangan yang ditetapkan BPOM, tentunya semakin baik bagi perlindungan konsumen," katanya.

Sementara itu, sumber di kalangan industri menggambarkan dua kali pertemuan tertutup BPOM dan perwakilan industri AMDK belum lama ini, terkait sosialisasi rencana pelabelan risiko BPA, berlangsung panas.

BPOM menjelaskan ke perwakilan industri bahwa rencana kebijakan pelabelan itu tidak berdasarkan tekanan pihak manapun dan bahwa rencana kebijakan itu sejalan dengan praktik serupa di banyak negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro