Ilustrasi kesehatan mental terganggu saat pandemi Covid-19/Freepik.com
Health

Kemenkes Ungkap Selain Covid-19, Kesehatan Mental Jadi Ancaman

Akbar Evandio
Senin, 25 April 2022 - 15:46
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan bahwa kesehatan mental masih kerap diabaikan meskipun menjadi permasalahan di tengah masyarakat, baik di tingkat global maupun nasional.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, saat ini masyarakat masih berjuang mengendalikan penyebaran Covid-19, tetapi perasaan kecemasan, ketakutan, tekanan mental akibat dari isolasi, hingga pembatasan jarak fisik dan hubungan sosial tetap ada.

“Hal-hal tersebut tentu berdampak terhadap terjadinya peningkatan masalah dan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (25/4/2022)

Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi. Maxi menilai Gangguan mental yang diabaikan ini bisa berakibat fatal.

Fakta lain menunjukkan, berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Litbangkes tahun 2016, diperoleh data bunuh diri per tahun yakni sebanyak 1.800 orang atau setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri, serta 47,7 persen korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa.

Bahkan, untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia, mempunyai potensi masalah gangguan jiwa.

“Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan, potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,” katanya.

Ditambah lagi sampai saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya.

Permasalahan lain, sambungnya, adalah terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa.

“Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang,” katanya.

Artinya, satu psikiater melayani sekitar 250.000 penduduk atau menjadi beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Kesehatan membuka program menjaga kesehatan mental melalui dua aplikasi.

Pertama, aplikasi SehatPedia dengan berbagai fitur yang menyajikan informasi-informasi seputar kesehatan meliputi, fitur Live Chat, yang dapat memberikan konsultasi interaktif bersama dokter rumah sakit yang akan membantu masyarakat atas keluhan kesehatan, konsultasi medis maupun tips kesehatan.

Aplikasi kedua adalah Sehat Jiwa, yaitu aplikasi gratis dari Kemenkes untuk memberikan informasi mengenai kesehatan jiwa dan solusi yang mudah dan cepat dalam melaporkan atau mengecek apabila terdapat pasien kesehatan jiwa di sekitar masyarakat.

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro