Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, BPOM menarik 41 produk obat tradisional dan 16 produk kosmetika berbahan kimia berbahaya ini dari pasaran. Temuan ini merupakan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Selain itu, dalam penanganan gagal ginjal akut BPOM juga sudah menyatakan terdapat 3 produk yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
Terbaru, BPOM juga merilis produk obat yang mengandung kontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol diatas ambang batas toleransi, yaitu parasetamol sirup dan drop yang diproduksi oleh PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma).
Lalu bagaimana caranya mengecek keamanan produk? Berikut caranya berdasarkan Indonesiabaik
BPOM sudah menyediakan situs yang mudah dijangkau untuk masyarakat mengecek sendiri keamanan suatu produk dalam laman cekbpom.pom.go.id. Berikut caranya:
Buka laman cekbpom.pom.go.id
Setelah tampilan layar berubah, pilihlah kolom Cari Berdasarkan pilihan Nomor Registrasi
Isi kolom Kata Kunci yang terletak di bawah pilihan Nomor Registrasi dengan nomor registrasi produk. Nomor registrasi produk dapat dilihat di kemasan produk.
Terakhir, pilih cari.
Produk yang sudah didaftarkan di BPOM, nantinya halaman selanjutnya akan menampilkan informasi produk secara lengkap.
Namun, jika sebaliknya, produk belum terdaftar di BPOM, halaman selanjutnya tidak akan memuat informasi mengenai produk tersebut.