Bisnis.com, SOLO - Pasangan suami istri (pasutri) inisial ABF (22) dan W (24) ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tipu-tipu jastip tiket konser Coldplay.
Rencana Coldplay manggung di Jakarta telah menimbulkan kehebohan publik sejak beberapa waktu yang lalu.
Ada banyak topik pembahasan yang menjadi trending di media sosial, dari mulai kabar Coldplay manggung, war tiket, ratapan netizen yang tak kebagian tiket dan sebagainya.
Namun seperti layaknya tragedi, setiap hal viral pasti menimbulkan kotroversi di sana dan sini.
Bahkan, animo masyarakat yang luar biasa terhadap band rock asal Inggris ini membuat beberapa orang aji mumpung untuk melakukan berbagai penipuan.
Salah satu yang tengah jadi sorotan adalah penipuan jastip tiket konsep Coldplay yang dilakukan oleh pasutri muda asal Yogyakarta, tapi tinggal di Jakarta ini.
Dari hasil bisnis tipu-tipunya, ABF dan W bisa mengantongi Rp257 juta dari 60 korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, terdapat 60 orang yang telah melapor menjadi korban dalam kasus tersebut. Kemudian hasil penyidikan, polisi menemukan ratusan juta dari hasil tracing dalam kasus tersebut.
"Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Berikut modus dan kronologinya..