Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia memiliki sejumlah aturan mengenai barang bawaan penumpang, salah satunya smart luggage atau koper pintar.
Smart luggage secara umum memiliki fitur dan perangkat seperti charger USB, hotspot Wi-Fi, GPS, sistem penguncian otomatis dan roda bermotor.
Di media sosial pun dihebohkan oleh cerita seorang penumpang yang mengklaim bahwa smart luggage (Airwheel) miliknya tak lagi bisa dibawa ke dalam kabin.
Cerita tersebut dibagikan oleh akun Tiktok Febriansyah Putra yang mengaku sudah pakai koper AirWheel sekitar 2 tahun. Namun kini ia mengungkapkan bahwa Airwheel miliknya harus dibawa ke dalam bagasi.
"Sekarang AirWheel yang aku pakai ini, sudah tidak boleh lagi masuk kabin. Sekarang wajib masuk bagasi," ungkap akun Tiktok Febriansyah Putra, Rabu (17/1/2024).
Mengutip dari situs resmi Garuda Indonesia, terdapat sejumlah ketentuan penggunaan Airwheel yang mana koper bisa tetap dibawa ke dalam kabin apabila memenuhi kriteria.
Ada juga Airwheel yang sama sekali tidak boleh dibawa penumpang, baik untuk ditaruh di kabin maupun bagasi.
Dalam keterangan resmi di situs garuda-indonesia.com, Airwheel yang dilarang dibawa oleh penumpang yakni yang baterainya tidak bisa dilepas pasang.
"Penumpang yang akan membawa Smart Luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas-pasang (antara baterai dengan koper) dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran pada kompartemen kargo atau kabin pesawat, sehingga Smart Luggage jenis ini tidak diizinkan untuk dibawa sebagai bagasi tercatat maupun bagasi kabin," tulis keterangan resmi Garuda Indonesia.
Garuda tetap memperbolehkan Airwheel dibawa ke dalam kabin pesawat namun dengan syarat yakni baterai bisa dilepas-pasang, dan sudah dalam keadaan OFF atau dimatikan.
Adapun syarat Airwheel yang boleh dibawa ke kabin yakni:
- Memiliki berat ≤ 7 kg
- Dimensinya ≤ 56 x 36 x 23 cm/ 115 cm liniear (BTU Test)
- Kapasistas baterai yang dimiliki ≤ 100 Wh (maks. 20 cadangan)
- Baterainya dapat dilepas pasang
Airwheel yang harus ditaruh di bagasi
Smart luggage atau Airwheel yang harus dimasukkan ke dalam bagasi dan dilarang ada di kabin yakni yang memiliki kriteria:
- Berat > 7 kg
- Dimensi > 56 x 36 x 23 cm/ 115 cm liniear (BTU Test)
- Kapasistas Baterai ≤ 100 Wh (maks. 2 cadangan) dan > 101-160 Wh (maks. 2 cadangan).
Sedangkan Airwheel yang dilarang dibawa baik ke dalam kabin maupun bagasi yakni yang memiliki kapasitas baterai lebih dari 160 Wh dan baterainya tidak bisa dilepas pasang.