Ilustrasi vaksin AstraZeneca/istimewa
Health

Keamanan Vaksin AstraZeneca, Simak Hasil Terbaru Kajian Surveilan Aktif & Rutin

M. Nurhadi Pratomo
Minggu, 5 Mei 2024 - 23:03
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI mengungkap hasil kajian terhadap surveilan aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Dilansir dari laman resmi BPOM Minggu (5/5/2024), kajian tersebut menunjukkan lima hasil. Pertama, manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.

Kedua, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Ketiga, hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang atau very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).

Keempat, kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Kelima, pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

Lebih lanjut, BPOM menjelaskan bahwa keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca terkait kejadian TTS atau pembekuan darah telah dimonitor oleh BPOM dalam pemantauan post authorization safety study (PASS). 

Adapun, industri farmasi pemegang emergency use authorization (EUA) wajib melaksanakan PASS dan menyampaikan laporan kepada BPOM.

Untuk diketahui, EUA Vaksin Covid-19 AstraZeneca disetujui BPOM pada 22 Februari 2021. Sebanyak lebih dari 73 juta dosis telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia. 

Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI). 

Terkini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi. Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM, saat ini vaksin itu sudah tidak beredar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro