Bisnis.com, DENPASAR--Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten menyelenggarakan rapat koordinasi nasional keselamatan radiasi pada fasilitas radioterapi. Rakor diselenggarakan karena meningkatnya jumlah rumah sakit yang mengoperasikan peralatan radioterapi.
Sekretaris Utama Bapeten Hendriyanto Hadi Tjahyono mengatakan peningkatan jumlah rumah sakit yang mengoperasikan radioterapi pada satu sisi perlu disyukuri. Hal itu berarti terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas layanan radioterapi di Indonesia sehingga antrean pasien menjadi berkurang.
Di sisi lain, ada hal-hal yang menjadi perhatian khusus yaitu terkait keselamatan radiasi bagi operator peralatan radioterapi (pekerja radiasi), pasien (masyarakat), lingkungan hidup, dan aspek keamanan sumber radioaktif.
Sementara itu, pengembangan radioterapi di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, misalnya:
- perkembangan teknologi radioterapi semakin pesat
- keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia
- isu mengenai radiasi neutron
- keterbatasan lembaga kalibrasi
- isu pelimbahan sumber radioaktif
- kemampuan personel radioterapi dalam memberikan akurasi dosis bagi pasien radioterapi.
"Hingga 2018, berdasarkan data Bapeten tercatat sudah ada 37 rumah sakit di Indonesia yang menggunakan modalitas teknologi radioterapi seperti Akselerator Linier [Linac], Teleterapi Co-60, Gamma Knife, Tomoterapi dan Brakhiterapi untuk mengobati pasien kanker serta sekitar 10 rumah sakit yang saat ini sedang membangun fasilitas radioterapi," jelas Hendriyanto, dikutip dari siaran pers, Rabu (28/11/2018).
Hendriyanto mengatakan rapat koordinasi ini antara lain bertujuan tercapainya kesepahaman dalam pengajuan izin operasional radioterapi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan izin operasi pemanfaatan radioterapi dari BAPETEN.
Selain itu pelatihan personel yang terlibat instalasi radioterapi, baik dokter spesialis onkologi radiasi dan fisikawan medik.
Tujuan lainnya adalah diseminasi temuan signifikan dari hasil verifikasi perizinan pada fasilitas radioterapi, diseminasi kalibrasi alat ukur dan output radioterapi, dan penanganan sumber radioaktif antara Bapeten, Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) BATAN, RS dan Importir.
Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi Nasional Radioterapi 2018 ini dapat tercapai solusi dan kesepahaman yang saling menguntungkan, sehingga proses bisnis menjadi lebih lancar.
Bapeten berkomitmen menjamin keselamatan radiasi bagi pekerja, masyarakat [termasuk pasien] dan lingkungan yang ada di fasilitas radioterapi. Dukungan dari seluruh pihak juga sangat menentukan keberhasilan pengawasan Bapeten.