Ilustrasi sakit jantung
Health

Orang dengan Penyakit Jantung Boleh Suntik Vaksin Covid-19, Asalkan...

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 9 Februari 2021 - 12:08
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PP Perki) menyatakan orang dengan penyakit jantung diperbolehkan melakukan suntik vaksin covid-19.

Namun, kondisi kesehatan orang tersebut dipastikan stabil atau tidak mengalami gejala penyakit jantungnya dalam 3 bulan sebelum vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan Perki dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Perki Isman Firdaus, dan Ketua Satgas Covid Perki Anwar Santoso.

Adapun gejala atau kondisi yang dimaksud antaralain Sesak napas, angina (masuk angin), mudah capek, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak dan penurunan kesadaran.

Selain itu, hal yang sama juga berlaku untuk penderita penyakit gagal jantung kronik, dan jantung koroner yang sudah mendapatkan prosedur revaskularisasi komplit tanpa gejala dalam 3 bulan juga boleh divaksinasi.

Adapun untuk penderita hipertensi, tanpa gejala atau tensi terkontrol kurang dari 140/90  layak untuk diberikan vaksinasi.

Epidemiolog UI Pandu Riono juga menyatakan dengan adanya pernyataan itu, maka orang yang walaupun pernah berpenyakit jantung, bahkan sampai operasi bypass pun, setelah 3 bulan dlm kondisi stabil, boleh divaksinasi.

"Jangan ragu ikut vaksinasi terutama yang berusia 60+, usia prioritas tinggi untuk secepatnya divaksinasi," ujarnya dikutip dari akun twitternya.

Berikut pernyataan lengkap dari Perki

Orang dengan Penyakit Jantung Boleh Suntik Vaksin Covid-19, Asalkan...

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro